Anggaran Pilkada yang Diajukan KPU Turun

Koran Kaltara,
Jum’at, 26 Agustus 2022

TARAKAN, Koran Kaltara – Jika sebelumnya Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tarakan mengajukan anggaran untuk pelaksanaan Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) 2024 sebesar Rp40 miliar, namun setelah melakukan paparan di hadapan Wali Kota Tarakan pada Minggu (21/8/2022), angka tersebut justru turun menjadi Rp37 miliar.
“Yang jelas kami ada perubahan angka pengajuan juga, karena terbitnya peraturan menteri keuangan dimana gaji tenaga adhoc telah ditentukan dan ada kenaikan dari sebelumnya, maka kami menyesuaikan. Jadi kami usulkan Rp37 miliar dari usulan awal Rp40 miliar, karena ternyata untuk pemilu dan pilkada berbeda honor penyelenggara adhoc,” terang Ketua KPU Tarakan, Nasruddin, Senin (22/8/2022).

Lebih lanjut dikatakan Nasruddin, bahwa anggaran untuk tenaga adhoc estimasinya di angka Rp6 miliar, dan ini telah dipaparkan di hadapan Pemkot Tarakan.

Menurutnya, pertemuan awal ini sudah mendapat respons yang baik dari kepala daerah.

“Prinsipnya Pak Wali akan support Pilkada 2024 dengan anggaran yang cukup sesuai dengan kebutuhan, tetapi kemarin masih akan dilakukan rasionalisasi. Secara teknis, sekretaris kami bersama dinas terkait akan melakukan pembahasan lebih lanjut untuk menyatukan pandangan dengan regulasi yang digunakan,” bebernya.

Meskipun telah menyebutkan angka, tetapi KPU tidak mematok harus mendapatkan anggaran sebesar Rp37 miliar.

Karena masih menunggu hasil rasionalisasi yang akan dilakukan oleh Pemkot Tarakan, tetapi menurutnya angka yang disetujui nanti harus ideal.

“Mungkin ada hal-hal yang menurut pemkot itu perlu dilakukan rasionalisasi, dan kita juga sesuai dengan kondisi keuangan daerah. Yang jelas dan prinsip ada yang tidak boleh diganggu, misalnya untuk honor adhoc, pengadaan surat suara, pengadaan TPS, APK tidak boleh ditawar-tawar. Selebihnya masih bisa kita diskusikan, misalnya pola sosialisasi,” tegasnya.

Tenaga adhoc terdiri dari PPK untuk tingkat kecamatan beserta sekretarisnya, PPS untuk tingkat kelurahan beserta sekretarisnya, dan KPPS untuk masing-masing TPS termasuk Linmas.

Akan ada ribuan penyelenggara adhoc yang akan terlibat.

“Kalau untuk jumlah TPS proyeksi kita aka nada 525, tetapi ini belum pasti karena belum ada penetapan DPT ini masih proyeksi berdasarkan DP4 yang saat ini ada. Jumlahnya masih berpotensi berubah, tergantung situasi apakah DPTnya berkurang atau bertambah. TPS ini bisa diketahui setelah ada penetapan DPT,” urainya. (*)

Reporter: Sofyan Ali Mustafa
Editor: Rifat Munisa