APBD Perubahan Bulungan Disetujui Rp1,48 Triliun

Koran Kaltara,
Selasa, 6 September 2022

TANJUNG SELOR, Koran Kaltara – DPRD Bulungan kembali menggelar rapat paripurna ke-1 masa persidangan III tahun 2022.
Rapat Paripurna mengagendakan pendapat akhir dewan, pengambilan keputusan dan persetujuan DPRD terhadap rancangan peraturan daerah tentang perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Bulungan tahun 2022, Senin (5/9/2022).

Dalam paripurna tersebut, APBD perubahan Bulungan tahun 2022 disetujui sebesar Rp1.48 triliun. Nilai ini naik dari sebelumnya Rp1,27 triliun.

Wakil Bupati (Wabup) Bulungan, Ingkong Ala, dalam kesempatan tersebut menjelaskan, penyusunan Ranperda Perubahan APBD 2022 telah disesuaikan dengan arah kebijakan pokok pembangunan Kabupaten Bulungan.

Dalam prosesnya, Pemkab Bulungan kembali mendapatkan sejumlah catatan dari DPRD Bulungan, berkaitan dengan layanan publik, kesehatan infrastruktur dan lain sebagainya.

Ingkong tak menampik adanya berbagai saran, masukan serta koreksi yang disampaikan dewan.

Menurut dia, memang perlu adanya keterkaitan antara aspek belanja, dengan indikator dan tolok ukur kinerja.

Mulai dari kegiatan yang akan dilaksanakan, telah dilakukan pembahasan secara transparan dan akuntabel.

“Kita pahami berbagai argumentasi dari dewan, dan kita pastikan ini tak hanya jadi catatan, tetapi akan kita tindak lanjuti. Seperti layanan rumah sakit, itu sebenarnya juga sudah kita bahas dan tindak lanjuti. Tapi sepertinya perlu kita pertegas lagi,” ujarnya.

Sebagai tindak lanjut dari persetujuan bersama tersebut, raperda Perubahan APBD Bulungan tahun 2022, disampaikan kepada Gubernur Kalimantan Utara.

Raperda akan dievaluasi sesuai dengan amanat peraturan perundang-undangan.

Hasil evaluasi gubernur, kemudian kembali disempurnakan oleh Badan Anggaran DPRD bersama TPAD. Penyempurnaan, kemudian dituangkan pada keputusan pimpinan DPRD Bulungan.

“Setelah Raperda Perubahan APBD ini ditetapkan menjadi peraturan daerah dan diundangkan dalam lembaran daerah, saya instruksikan kepada seluruh OPD agar melakukan percepatan proses pelaksanaan anggaran kegiatan, tanpa mengabaikan kualitas pelaksanaan,” katanya.

Paripurna kemarin juga sekaligus dilakukan penandatangan kesepakatan bersama terhadap KUA-PPAS rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah Kabupaten Bulungan Tahun Anggaran 2023.

Kemudian juga ada penandatanganan kesepakatan bersama terhadap program pembentukan peraturan daerah Kabupaten Bulungan Tahun 2023. (*)

Reporter: Norjannah
Editor: Nurul Lamunsari