Asisten Pemprov Kaltara Desak Kepala Dinas Mundur

Asisten II Bidang Ekonomi Pembangunan Sekretariat Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) Syaiful Herman mendesak seluruh Satuan Kerja Perangkat Dinas (SKPD) untuk menyelesaikan pengerjaan lelang hingga akhir Maret 2016 mendatang. Bahkan, jika Kepala Dinas tidak mampu menyelesaikannya dianggap tidak mampu bekerja dengan baik.
“Bulan Maret harus sudah selesai semua lelang di tahun anggaran ini, kalau lewat dari Maret kita tinggal saja. Kalau nanti tentu berdampak dengan serapan anggaran. Biar mereka pakai belanja tidak langsungnya saja, belanja langsungnya dikembalikan aja,” tuturnya.