-Tarakan-
Dana hibah bantuan sosial (bansos) di Pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan kembali menjadi sorotan, menyusul beredarnya kabar temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Kalimantan Utara terhadap bansos beasiswa skripsi 2016.
Asisten III Bidang Kesejahteraan Rakyat Pemkot Tarakan Mariyam mengakui jika pihaknya sudah dipanggil BPK untuk mengonfirmasi persoalan tersebut.
“Memang kami sempat dikonfirmasi BPK. Bahkan ibu (dirinya) sendiri menghadap teman-teman yang ada di BPK untuk hibah bansos beasiswa,” ungkapnya, Selasa (24/5).
Dari pertemuan itu, lanjutnya, diketahui bahwa persoalan yang ditemukan BPK adalah peruntukkan dana hibah itu yang tidak sesuai dengan landasan hukum. Karena itu, BPK meminta pemerintah Tarakan untuk mengevaluasi pemberian dana hibah bansos beasiswa skripsi tersebut.
“Jadi, untuk sementara BPK meminta di-pending saja dulu untuk pencairan,” kata mantan kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Perempuan dan Keluarga Berencana Tarakan ini.
Atas saran tersebut, pemerintah Tarakan, lanjutnya, masih mempertimbangkan langkah yang akan dilakukan. Namun, kemungkinan akan menunda pencairannya hingga batas waktu yang tidak ditentukan. Meski, secara administrasi dana hibah bansos beasiswa skripsi sebenarnya sudah bisa dilaksanakan sekarang.
Tak hanya bansos untuk beasiswa skripsi, ia juga mengaku beberapa dana hibah lain untuk organisasi masyarakat dan keagamaan juga diminta ditunda pencairannya.
Menurutnya, berdasarkan aturan yang tertuang dalam perwali (peraturan wali kota), tidak diperbolehkan bagi organisasi untuk mendapatkan bantuan hibah berturut-turut. Organisasi itu yang ditunda pencairannya.
“Memang beberapa yang setiap tahun ada, itu yang kita pending. Karena di dalam perwali kita memang tidak boleh berturut-turut,” tegasnya.
Tapi, Mariyam enggan menyebutkan nominal anggaran masing-masing item yang dipersoalkan. Namun, secara umum total anggaran hibah bansos yang disiapkan pemerintah Tarakan tahun ini mencapai Rp 25 miliar.
Pemerintah Tarakan sendiri masih akan terus berkoordinasi untuk mencari solusi temuan BPK. Pasalnya, jika tidak bisa dicairkan, kemungkinan besar bisa menjadi sisa lebih penggunaan anggaran (silpa) di akhir tahun, dan ini merupakan kerugian bagi kinerja pemerintahan.
Sementara itu, mahasiswa yang akan mendapatkan beasiswa skripsi tahun ini merasa kecewa terhadap rencana penundaan pencairannya. Padahal, bantuan tersebut menjadi harapan besar mereka untuk membantu menyelesaikan tugas akhir.
“Kasihan kalau dibatalkan,” ujar salah sumber yang tak mau dikorankan namanya, mengutip pernyataan temannya yang mendapatkan beasiswa tersebut.
Namun, informasi yang diperoleh Bulungan Post, ternyata ada juga mahasiswa yang nakal. Mereka mendapatkan beasiswa bukan untuk keperluan sebenarnya, melainkan untuk memenuhi kebutuhan gaya hidup seperti membeli handphone.
Sementara itu, Humas BPK perwakilan Kaltara Asep Kankan Syaukani belum mau membeberkan lebih jauh terkait persoalan itu, karena masih dalam pemeriksaan.
“Kode etik kami bahwa pada saat pemeriksaan tidak bisa berbicara tentang materi pemeriksaan. Jadi bukan kami menutupi atau tidak mau memberikan informasi, kami mengikuti kode etik,” singkatnya.