Bantuan untuk Mahasiswa Ternyata Salahi Ketentuan, Bupati Janji Cari Solusi

-Tanjung Selor-

Penggunaan dana hibah dari Pemkab Bulungan untuk membayar rumah kontrakan yang menjadi asrama mahasiswa asal Kabupaten Bulungan di Kota Tarakan, ternyata menyalahi aturan.

Hal ini menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) baru-baru ini.

Mau tak mau, para mahasiswa yang selama ini tinggal di rumah kontrakan tersebut harus mencari tempat tinggal baru.

Bupati Bulungan Sudjati usai menghadiri Rapat Paripurna di kantor DPRD Kabupaten Bulungan, Jalan Ulin, Tanjung Selor, Senin (12/6/2017) berjanji akan segera mencari solusi.

Solusi yang paling mungkin untuk saat ini menurutnya adalah menggunakan aset-aset Pemkab Bulungan yang ada di Kota Tarakan.

Salah satunya adalah bangunan yang dulunya digunakan sebagai kantor Dinas Transmigrasi.

“Yang penting anak-anak kita itu nggak sampai diusirlah. Kita cari jalan lain lah,” ujarnya.

Sebenarnya, kata Sudjati, rencana untuk membangun asrama permanen untuk mahasiswa asal Kabupaten Bulungan yang yang sedang menjalani perkualiahan di Kota Tarakan, sudah pernah ada.

Hanya saja, rencana tersebut belum bisa direalisasikan karena terkendala anggaran.

“Kalau rencana, sudah ada rencana,” ujarnya.

Sumber Berita: http://kaltim.tribunnews.com |  12 Juni 2017