Koran Kaltara, 20 Mei 2022
TARAKAN, Koran Kaltara – Meskipun Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Hake Babu telah over kapasitas, namun belum ada lokasi baru untuk menampung sampah.
Rencana pembangunan TPA baru masih terkendala lahan yang belum dibebaskan.
“Saya tidak bisa memprediksi sampai kapan TPA Hake Babu ini mampu bertahan, kalau dibilang 1 tahun agak berat juga, takutnya longsor di tengah jalan. Makanya kita manfaatkan semaksimal mungkin sambil menunggu TPA Juata Kerikil siap,” terang Tata Usaha TPA Hake Babu, Nono Widiatmoko, Kamis (19/5/2022).
Meskipun demikian, Nono belum bisa memastikan kapan proses pembangunan TPA baru bisa dimulai, karena masih ada kendala pembebasan lahan meskipun pagunya sudah ada.
Lahan untuk pembangunan TPA baru yang berada di Kelurahan Juata Kerikil nantinya seluas 50 hektare.
“Pembebasan lahan harus ada prosesnya, koordinasi dengan BPN (Badan Pertanahan Negara) maupun pemerintah Provinsi Kalimantan Utara, dan stakeholder lainnya. Masih panjang prosesnya, berat kalau mau selesaikan tahun ini. Belum lagi pembangunan fisik dan jalannya juga harus dimatangkan dulu,” paparnya.
Dalam perencanaan, TPA baru akan menggunakan sistem sanitary landfill atau sistem pengelolaan sampah dengan cara menumpuk di lokasi yang cekung, memadatkannya, kemudian menimbunnya dengan tanah.
TPA yang dioperasikan dengan sistem sanitary landfill akan meminimalisir dampak pencemaran, baik air, tanah, maupun udara.
Sehingga, lebih ramah lingkungan, sehingga menjadi solusi yang baik dibandingkan dengan sistem penimbunan sampah terbuka (open dumping).
Sederhananya, sanitary landfill adalah tempat dimana sampah diisolasi dari lingkungan sampai aman atau terdegradasi secara bilogis, kimia, dan fisik.
Metode pengelolaan sampah dengan sistem ini yang paling umum digunakan dibanyak Negara, termasuk di Indonesia. (*)
Reporter: Sofyan Ali Mustafa
Editor: Rifat Munisa