Koran Kaltara, 22 Juni 2022
TANJUNG SELOR, Koran Kaltara – Tiga pengelola Kawasan Industri dan Pelabuhan Internasional (KIPI) Tanah Kuning – Mangkupadi, Kecamatan Tanjung Palas Timur Kabupaten Bulungan, masih dilakukan evaluasi terkait progres di lapangan.
Sebelumnya, melalui Dinas Penanaman Modal dan perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Bulungan, telah melakukan evaluasi terhadap PT Indonesia Strategis Industri (ISI), yang dilanjutkan dengan cek lapangan.
Terutama untuk perolehan lahan yang dilakukan berdasarkan dokumen Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR).
Selanjutnya, masih ada dua pengelola lagi yang akan dilakukan hal serupa, yakni PT Kalimantan Industrial Park Indonesia (KIPI), dan PT Kayan Patria Propertindo (KPP).
Informasi dihimpun untuk PT. KIPI telah melakukan pembebasan lahan berkisar 90 persen dari luasan yang akan dikembangkan.
Terkait hal itu, Kepala DPMPTSP Bulungan, Jahrah mengatakan, mungkin saja hal itu demikian, pasalnya kawasan milik PT. KIPI berada kawasan yang sebelumnya merupakan Hak Guna Usaha (HGU) perkebunan sawit milik PT. Bulungan Citra Agro Persada (BCAP).
“Mereka ini 4600 hektare lebih berada di HGU, itu kan sudah clear. Namun selebihnya mereka masih harus melakukan pembebasannya. Tetapi memang untuk kesepakatan itu atau B to B. Itu antar kedua perusahaan itulah yang tahu,” ujarnya.
Ia tak menampik, data terakhir pembebasan lahannya mencapai 90 persen.
Namun berdasarkan arahan bupati, maka hal ini masih perlu di cek lapangan, terutama untuk perolehan lahan dengan melampirkan bukti-bukti pernyataan siapa saja yang telah selesai dibebaskan lahannya.
“PT. KIPI ini ada sekitar 9.100 hektare kawasan yang dikembangkan, 4.600 Hektare itu selesai karena berada di HGU, selebihnya mereka harus menyelesaikan dengan pemilk lahannya masing-masing,” katanya.
Disinggung soal kemungkinan tumpang tindih dari 3 pengelola tersebut, Jahrah memastikan sementara tidak ada.
Evaluasi lanjutan, terutama presentasi progres dari 2 perusahaan PT.KIPI dan PT. KPP, saat ini masih ditunggu, sebelumnya pihaknya telah memberi waktu sekitar 2 pekan untuk itu.
“Lebih cepat lebih baik, kalau PT. ISI sudah presentasi, tinggal mereka berdua itu, selebihnya kita lihat perkembangan di lapangan,” pungkasnya. (*)
Reporter: Nurjannah
Editor: Edy Nugroho