Beruntun 8 Kali WTP, Pemkab Malinau Diminta Meningkatkan Kemakmuran Rakyat

“Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Provinsi Kalimantan Utara  memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Malinau Tahun Anggaran 2021,”

Demikian disampaikan oleh Kepala Perwakilan BPK Provinsi Kalimantan Utara, Arief Fadillah saat memberikan kata sambutan pada kegiatan Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Malinau Tahun Anggaran 2021, Rabu 25 Mei 2022.

Opini tersebut diberikan berdasarkan pemeriksaan yang telah dilakukan oleh BPK dengan memperhatikan kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, serta efektifitas sistem pengendalian intern dan, kecukupan pengungkapan. Ini adalah raihan Opini WTP ke-8 secara beruntun dari Pemerintah Kabupaten Malinau sejak Tahun Anggaran 2014.

Selain memberikan opini, hasil pemeriksaan tersebut juga memuat 14 temuan pemeriksaan dengan 38 rekomendasi senilai Rp439,64 juta. Sementara jurnal koreksi yang diberikan BPK sebanyak 42 pasang jurnal.

‘’BPK berharap pada Tahun 2022, Pemerintah Kabupaten Malinau dapat terus meningkatkan indikator kemakmuran masyarakat. Sehingga Pencapaian opini “Wajar Tanpa Pengecualian” atas LKPD seiring dan sejalan dengan tercapainya kesejahteraan rakyat,’’ harap Kepala Perwakilan BPK Kaltara.

Ketua DPRD Ping Ding memberikan apresiasi atas pencapaian Kabupaten Malinau mempertahankan opini WTP ini dan berharap dapat terus dipertahankan kedepannya. “Saya mengajak kita semua untuk bersama-sama mempertahankan yang kita peroleh selama ini. Terima kasih kepada seluruh jajaran Pemkab Malinau yang telah melaksanakan tugasnya dengan maksimal sehingga opini ini dapat diperoleh,” ujar Ping Ding dalam kata sambutannya.

Ketua DPRD Kabupaten Malinau Ping Ding dan Wakil Bupati Malinau Jakaria hadir di ruang Auditorium BPK Kalimantan Utara untuk menerima langsung LHP atas LPKD dari Kepala Perwakilan BPK Kalimantan Utara Arief Fadillah.  Kegiatan dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Hal ini sebagai wujud komitmen BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Utara dalam mencegah penularan serta memutus rantai penyebaran Covid-19 di Indonesia.