-Tanjung Selor-
Mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) bukan berarti laporan keuangan Provinsi Kalimantan Utara tidak memiliki catatan. Ada beberapa catatan Kaltara yang diakui Badan Pengelola Keuangan (BPK) RI telah dikoreksi dan ditindaklanjuti.
Dikatakan Ketua BPK Kaltara, Tornando Syaifullah, di tahun 2016 kemarin Kaltara memiliki beberapa catatan namun sudah ditindaklanjuti oleh Pemprov Kaltara.
“Di tahun 2016 sendiri catatan dari kami ini adalah salah penganggaran,” ungkapnya.
Kesalahan dalam penganggaran tersebut, menurutnya merupakan hal yang sering terjadi, bukan hanya di Kaltara saja. Meskipun begitu, ia meminta agar persoalan penganggaran harus dilakukan secara teliti dari awal. Pihaknya juga mendapati kesalahan tesebut bukan hanya satu, melainkan beberapa kesalahan penganggaran.
“Dimulai dari Musrenbang, ada belanja barang dan jasa dianggarkan dan dibelanjakan di belanja modal. Ada belanja modal dicatatkan pada belanja pegawai. Di dalam APBD-nya, sudah terealisasi namun di pencatatannya itu seharusnya bukan belanja barang dan jasa melainkan belanja modal. Itu kami koreksi,” bebernya.
BPK juga melihat komitmen pemerintah daerah itu sendiri. Pihaknya melakukan scoring untuk melihat bagaimana tindak lanjut dari komitmen pemerintah daerah.
“Daerah yang mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ini juga saya apresiasi karena menemukan kelebihan dan kekurangan langsung ditindaklanjuti,” ungkapnya.
Diakuinya, memang ada masalah berkaitan pengelolaan terhadap aset. Di Kaltara ia melihat, aset Kaltim yang diterima pada 2016 lalu, Pemprov Kaltara melakukan penyesuaian.
“Porosnya sendiri adalah komitmen. Ini sangat signifikan,” terangnya.
Saya minta kembali menyesuaikan terhadap aset yang diterima dari Kaltim. Di manapun provinsi baru itu harus memperhatikan aset,” sambungnya.
Sumber Berita: http://kalpos.prokal.co | 14 Juni 2017