BPK Kaltara Berikan Opini Ditengah Polemik

-Tarakan-

Kinerja Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) saat ini sedang disoroti masyarakat atas kasus tertangkaptangannya salah satu auditor senior mereka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Diduga karena pemberian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) di Kementerian Pedesaan (Kemendes).
Namun kondisi ini tidak mempengaruhi BPK dalam memberikan opini terhadap pengelolaan keuangan pemerintah daerah tahun 2016. Ada dua daerah di Kalimantan Utara yang mendapatkan opini WTP di tahap awal ini yaitu Pemerintah Kabupaten Malinau dan Nunukan. Penyerahan opini diserahkan melalui BPK RI Perwakilan Kaltara, Selasa (30/5) di kantornya.
Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Kaltara Tornanda Syaifullah menegaskan, pemberian WTP kepada sejumlah daerah di Kaltara murni melalui hasil pemeriksaan yang dilakukan dengan mengikuti prosedur yang sudah diatur dalam peraturan pemerintah, serta diawasi tim penelaah atas laporan keuangan.
“Di BPK itu, penyusunan opininya sudah ada mekanismenya. Ada kertas kerjanya, ada pengawas juga yang mereview kerjaan kami. Kalau salah, nanti pengawas yang me-review akan marah,” tegas Tornanda.
Yang menjadi perhatian pihaknya dalam laporan keuangan ini adalah terkait kas keuangan negara, baik penerimaan maupun pengeluaran. Ia menegaskan, jangan sampai pengelolaan keuangan ini melanggar standar akuntansi keuangan negara.
“Yang menjadi temuan kemarin kan ada penerimaan retribusi tapi belum disetorkan. Itu enggak boleh. Kalau kas, kami tidak tolerir. Tapi hal-hal lainnya kami lihat tingkat materialitasnya,” bebernya.
Tornanda juga menegaskan, pemberian opini WTP ini sebenarnya bukan hanya ceremonial semata atas laporan keuangan pemerintah. Di sisi lain, pihaknya menuntut keseriusan pemerintah untuk menindaklanjuti temuan yang didapat BPK RI. “Beberapa daerah saya apresiasi karena mereka disampaikan temuan, langsung mereka kembalikan,” tuturnya.
Sementara itu, Bupati Malinau Yansen TP meminta masyarakat untuk tidak menghakimi kinerja BPK RI secara keseluruhan hanya karena tertangkapnya salah satu oknum. Yansen mengaku tau persis kinerja auditor BPK RI saat memeriksa laporan keuangan pemerintahannya. Di mana, pemberian opini WTP benar-benar melalui proses yang sesuai mekanisme dalam aturan.
“Tidak pernah ada rekayasa dalam opini. Saya perlu tegaskan, jangan kita berpendapat, salah satu menjadi salah semua, jangan begitu. Menurut saya, opini yang dilakukan BPK Kaltara ini sudah pada koridor yang benar. Proses selama satu bulan itu dilakukan dengan baik dan saya mengikuti proses itu,” tegas Yansen usai menerima opini WTP.
Hal senada juga tegaskan Bupati Nunukan, Laura Hafid. “Insya Allah semua kami fair. Dari awal sampai akhir semua memang dari bagian keuangan yang mengikuti proses ini. Apa temuan-temuannya waktu itu langsung saya minta sekda untuk segera menyelesaikan,” tegasnya.

Sumber Berita: http://www.korankaltara.co |  31 Mei 2017