BPK Kaltara dan Ombudsman RI Kaltara Perkuat Sinergi Pengawasan Pelayanan Publik dan Tata Kelola Pemerintahan

Tarakan, 20 Juni 2025 – Dalam upaya memperkuat integritas tata kelola pemerintahan dan meningkatkan kualitas pelayanan publik, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Kalimantan Utara melakukan kunjungan kerja ke Kantor Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Kalimantan Utara. Kunjungan ini disambut langsung oleh Kepala Perwakilan Ombudsman RI Kalimantan Utara beserta jajaran, menandai komitmen bersama untuk mempererat kolaborasi pengawasan yang strategis dan berkelanjutan.

Pertemuan kedua institusi ini menjadi forum diskusi konstruktif terkait penguatan pelayanan publik yang dijalankan oleh BPK Perwakilan Kaltara, termasuk penguatan elemen-elemen pendukung dalam pencapaian predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Selain membahas capaian dan tantangan aktual, dialog juga mencakup strategi bersama dalam merespons aduan masyarakat serta menindaklanjuti hasil temuan terkait potensi maladministrasi yang memiliki dampak terhadap keuangan negara dan daerah.
Dalam konteks kelembagaan, BPK dan Ombudsman RI memiliki mandat konstitusional yang berbeda namun saling menguatkan. BPK fokus pada pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara, sedangkan Ombudsman bertugas mengawasi kualitas penyelenggaraan pelayanan publik. Oleh karena itu, integrasi kerja antara keduanya menjadi peluang emas dalam membangun sistem pengawasan yang menyeluruh—dari aspek anggaran hingga pelayanan kepada masyarakat.

Berbagai inisiatif kolaboratif pun mengemuka, seperti pertukaran data hasil audit yang mengandung unsur maladministrasi, penyusunan rekomendasi sistemik guna pencegahan korupsi, pelaksanaan sosialisasi bersama tentang hak publik dan akuntabilitas keuangan negara, hingga koordinasi dalam menindaklanjuti laporan masyarakat yang berkaitan dengan kerugian keuangan akibat buruknya layanan publik.
Dalam pertemuan tersebut, Ombudsman RI Kalimantan Utara juga menyatakan dukungan penuh terhadap langkah BPK Perwakilan Kalimantan Utara dalam mewujudkan predikat WBBM tahun 2025, sebagai wujud nyata reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas pelayanan.

Sinergi ini menegaskan pentingnya peran pengawasan eksternal yang komprehensif sebagai fondasi utama dalam menciptakan pemerintahan yang bersih, responsif, dan terpercaya, sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap lembaga negara yang bekerja untuk kepentingan masyarakat luas.