Dalam rangka menstimulus percepatan penyelesaian Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP), BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Utara mengadakan kegiatan Konsinyering Penyusunan LHP atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2015. Kegiatan yang dilaksanakan dua gelombang ini ini melibatkan enam tim pemeriksa, yaitu; Tim Pemeriksa LKPD Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara, Tim Pemeriksa LKPD Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bulungan, Tim Pemeriksa LKPD Pemkab Malinau, Tim Pemeriksa LKPD Pemkab Nunukan, Tim Pemeriksa LKPD Pemkab Tana Tidung dan Tim Pemeriksa LKPD Pemerintah Kota Tarakan. Hotel Plaza Tarakan menjadi tempat kegiatan yang dilaksanakan pada 10-14 Mei 2016 dan 17-21 Mei 2016 ini.
Konsinyering dibuka secara resmi oleh Kepala Perwakilan BPK Provinsi Kalimantan Utara, Ade Iwan Ruswana. Kegiatan utama pada konsinyering kali ini adalah proses penyelesaian LHP, yang meliputi diskusi Temuan Pemeriksaan, review konsep LHP oleh Pengendali Teknis dan Penanggung Jawab, serta diskusi penentuan opini atas LKPD. Selain melibatkan Ketua dan Anggota Tim Pemeriksa, kegiatan yang berlangsung mulai pukul 09.00 WITA sampai dengan pukul 23.00 WITA ini juga melibatkan Pengendali Teknis dan Penanggung Jawab Tim Pemeriksa.
Melalui kegiatan ini, diharapkan LHP atas LKPD Tahun Anggaran 2015 kepada Pemerintah Daerah terkait dapat disampaikan secara tepat waktu.