BPK Kaltara Gelar Upacara Bendera Peringati Hari Ibu

Hari Ibu diperingati oleh jajaran pegawai dilingkungan BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Utara dengan melaksanakan upacara bendera. di halaman kantor BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Utara di Kota Tarakan. Bertindak sebagai Inspektur Upacara pada kesempatan tersebut adalah Dwi Ferdiansyah, sementara bertindak sebagai Komandan Upacara yang dilaksanakan pada 26 Desember 2018 tersebut adalah Khasan.

Peringatan Hari Ibu ke-90 Tahun 2018 mengambil tema “Bersama meningkatkan peran perempuan dan laki-laki dalam membangun ketahanan keluarga untuk kesejahteraan bangsa”.  Melalui tema tersebut, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindngan Anak melalui kata sambutan yang dibacakan oleh Inspektur Upacara mengharapkan dapat mendorong terciptanya kesetaraan perempuan dan laki-laki dalam setiap aspek kehidupan.

Perempuan Indonesia masa kini adalah perempuan yang sadar dan memahami memiliki hak dan kewajiban yang sama dengan laki-laki. Prinsip kesetaraan yang mendasari tentang pentingnya pembagian tugas, peran dan tanggung jawab yang seimbang antara perempuan dan laki-laki mulai dari lingkup keluarga, masyarakat bahkan dalam kehidupan berbangsan dan bernegara. Perempuan dan laki-laki adalah “parthnership” sekaligus sumber daya insani yang menentukan keberhasilan pembangunan nasional.

Upacara yang diikuti oleh seluruh pegawai pada Kantor BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Utara tersebut dilaksanakan tersebut berlangsung dengan tertib dan khidmat.

Peringatan Hari Ibu dimaksudkan untuk senantiasa mengingatkan seluruh rakyat Indonesia terutama generasi muda, akan makna Hari Ibu sebagai Hari kebangkitan dan persatuan serta kesatuan perjuangan kaum perempuan yang tidak terpisahkan dari kebangkitan perjuangan bangsa.

Peringatan Hari Ibu diawali dari prakarsa para perempuan pejuang pergerakan kemerdekaan yang menggelar Kongres Perempuan Indonesia yang pertama kali di Yogyakarta pada tanggal 22-25 Desember 1928. Selanjutnya pada tahun 1938 Kongres Perempuan Indonesia III di Bandung menyatakan bahwa tanggal 22 Desember sebagai Hari Ibu. Hal tersebut dikukuhkan oleh Pemerintah dengan Keputusan Presiden Nomor 316 Tahun 1959 tanggal 16 Desember 1959 tentang Hari-hari Nasional yang Bukan Hari Libur, yang menetapkan bahwa Hari Ibu tanggal 22 Desember merupakan hari nasional dan bukan hari libur.

Selamat Hari Ibu yang ke-90 Tahun 2018, majulah perempuan Indonesia.