-Tarakan-
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kalimantan Utara (Kaltara) meminta bantuan tenaga auditor yang berasal dari Inspektorat Pemerintah Provinsi Kaltara dalam setiap kegiatan audit laporan keuangan. Langkah tersebut mendapat respon positif dan dilakukan kesepakatan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Pj Gubernur Kaltara Triyono Budi Sasongko.
Kepala Kantor BPK RI Perwakilan Kaltara, Ade Iwan Ruswana mengatakan pemeriksaan penggunaan keuangan Negara dibutuhkan cukup banyak auditor. Sehingga dalam setiap laporan pertanggungjawaban penggunaan keuangan bisa berjalan dengan maksimal.
Sementara, untuk tahun 2015 dilakukan penyerahan secara bersamaan dari 5 Kabupaten dan Kota se-Kaltara sehingga dibutuhkan tenaga auditor yang cukup. Dan MoU Kerjasama Pemanfaatan Tenaga Indpekstorat ini dimaksudkan untuk membantu pemeriksaan keuangan daerah.
“Kita akui BPK Kaltara masih kurang personil. Apalagi tahun ini Pemprov Kaltara dan 5 kabupaten kota juga bersamaan menyerahkan laporan keuangan,” ujarnya pada hari Selasa (03/11/2015).
Setelah perjanjian MoU ini dilakukan maka dalam waktu beberapa minggu kedepan maka dilakukan koreksi penggunaan keuangan Negara secara bersamaan, dan diharapkan kegiatan ini berjalan lancar. Namun, MoU ini dipastikan tidak akan mengganggu kinerja inspektorat Kaltara. Karena tenaga auditor yang diperbantukan tidak berkantor selama satu tahun penuh.
Sementara, Kepala Inspektorat Tarakan, Asmuni menyebutkan pemerintah daerah harus bersinergi dengan pemerintah pusat yang diwakili oleh BPK RI Kaltara. Jika BPK Kaltara membutuhkan tenaga auditor maka sudah kewajiban daerah membantunya.
“Ini kerjasama untuk membantu BPK Kaltara melakukan auditor saja, untuk melaksanakan pemeriksaan keuangan daerah, saat ini inspektorat Tarakan punya 19 auditor, tapi tidak semua membantu, proporsional lah,” ujaarnya.
Sumber Berita: http://www.newstara.com| 3 November 2015