BPK Kaltara Terima Audiensi Pemkab Malinau

Tarakan, 8 Juli 2025. BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Utara menerima kunjungan audiensi dari Pemerintah Kabupaten Malinau guna mendiskusikan penyelesaian permasalahan keuangan atas proyek pembangunan Jembatan Long Rat. Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Bulungan BPK Kaltara.

Turut Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Subbagian Humas dan TU BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Utara, Okta Anantyo Prasetyo, S.E., Ak., M.Ak., CA, Kepala Subbagian Hukum, Baren Sipayung, S.H., M.A.P., M.H., C.L.A., CRMP, Pemeriksa Ahli Muda, Christian Tricahyono, S.E., Ak, CA., CSCU, ACPA, CPA Aust., Kurnia Setiawan Sutarto, S.E, M.M., Ak., CA, Fernando Silalahi, S.E., Ak., M.I.Kom., CA, CFrA., dan Suryanta Perangin-Angin, S.T., M.M., CFrA.

Dari Pemerintah Kabupaten Malinau, turut hadir pada kegiatan tersebut Kepala Bidang Anggaran BPKD, Ruslan, Kabid Perbendaharaan, Kartini, Kabid Akuntansi, A. Srinorlita, Inspektur Pembantu, Stepanus Dolof Dawa, Dinas PUPR – Perkim, Hernalom Panjaitan, BPKD Bidang Akuntansi, Elsa Juliati, dan staff Pemkab Malinau.

Dalam pertemuan tersebut, dibahas sejumlah hal penting, termasuk pelaksanaan kontrak yang melebihi anggaran dan harus direviu APIP sesuai Permendagri, kronologi adendum kontrak, status pengembalian ke kas daerah melalui STS sebesar Rp1,5 miliar, serta persoalan perpajakan dan penghitungan denda keterlambatan yang menjadi perhatian Tim Reviu Inspektorat. Meskipun proyek sempat terdampak bencana banjir pada Januari 2025, jembatan telah dinyatakan layak fungsi dan selesai PHO.

Sebagai bentuk apresiasi atas keterbukaan dan penyelesaian yang konstruktif, Pemkab Malinau menyampaikan dukungan penuh terhadap upaya BPK Kaltara dalam meraih predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

Editor: Tim Publikasi BPK Kaltara