Senin, 3 April 2017, Kepala Perwakilan BPK Provinsi Kalimantan Utara, Tornanda Syaifullah, menerima Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2016 (LKPD TA 2016) Unaudited dari Pemerintah Kabupaten Tana Tidung. Laporan Keuangan tersebut diserahkan Bupati Tana Tidung Undunsyah.
Atas penyerahan Laporan Keuangan tersebut, BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Utara menindaklanjutinya dengan segera mengirimkan tim pemeriksaan untuk bertugas di lapangan. BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Utara mengharapkan kerjasama pihak pemda untuk membantu menyediakan data yang diperlukan untuk kegiatan pemeriksaan, agar pemeriksaan dapat berjalan dengan lancar.
Dengan demikian, BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Utara telah menerima enam LKPD TA 2016) Unaudited dari Pemerintah Daerah di wilayah Provinsi Kalimantan Utara untuk dilakukan pemeriksaan. Adapun Pemerintah Daerah yang menjadi entitas BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Utara secara keseluruhan meliputi satu Pemerintah Kota, empat Pemerintah Kabupaten dan satu Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara.