BPK: Kesiapan Kaltara di Atas 50 Persen

-Tarakan-

Peralihan sistem akuntasi berbasis kas ke sistem akuntansi berbasis akrual yang pada tahun 2015 ini sudah harus dilaksanakan oleh pemerintah daerah di Indonesia. Pada tahap pemeriksaan oleh Badan Periksa keuangan (BPK), beberapa waktu lalu, telah dilaksanakan serah terima hasil pemeriksaan kesiapan pemerintah provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara).
Hal itu, dilakukan di ruang pertemuan kantor BPK Kota Tarakan oleh Penjabat (Pj) Gubernur Kaltara beserta jajaran pemprov menandatangani serah terima hasil pemeriksaan tematik tersebut.
Seperti yang disampaikan Kepala Perwakilan BPK Kaltara, Ade Iwan Ruswana, pemeriksaan yang dilakukan olehnya merupakan pemeriksaan tematik atau pemeriksaan secara menyeluruh.
“Pemeriksaan ini bersifat umum yang hanya menyoroti tentang kesiapan pemerintah daerah dalam menerapkan Sistem Akuntansi Pemerintahan (SAP) Berbasis Akrual, karena pada tahun 2016 akan dilakukan pemeriksaan keuangan pemda untuk tahun 2015 yang telah menerapkan sistem berbasis akrual,” kata Ade.
Dia memberikan apresiasi kepada pemprov Kaltara lantaran telah berupaya dengan baik mengaplikasikan SAP berbasis akrual sejak 2014. Namun pihaknya masih menyadari, banyak hal yang perlu ditingkatkan dan diperbaiki, sehingga BPK hanya memberikan beberapa rekomendasi untuk menyempurnakan SAP berbasis akrual pada sistem penganggaran dan keuangan.
“Jika mengharapkan kesempurnaan, tentu masih jauh dari sempurna, Australia saja butuh waktu lebih dari 5 tahun untuk dapat mengimplementasikan sistem baru ini dengan baik dalam pemerintahannya, apalagi kita yang baru satu tahun mengenali dan mempelajari sistem ini,” terang Ade.
Bentuk rekomendasi atau saran yang diberikan BPK ialah hanya pada kesesuaian sistem yang masih belum sejalan dengan pola berbasis akrual. Sehingga diajukan untuk dapat terus berkoordinasi aktif dengan pihak Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Serta meningkatkan kembali standar Sumber Daya Manusia (SDM) dalam perekrutan pegawai di masa mendatang.
“Didapati adanya sistem seperti SIMDA yang masih berbasis kas sehingga belum sesuai dengan pola baru ini, dan juga kesesuaian tenaga SDM yang berlatar belakang akuntansi sangat diperlukan untuk dapat menghasilkan serapan ilmu yang maksimal, namun Kaltara sudah cukup baik pemahamannya dan persiapannya, dalam skala 1 hingga 100 pesen, bisa diasumsikan kesiapannya diatas 50 persen,” jelas Ade.
Pj Gubernur Kaltara, Triyono Budi Sasongko menyambut baik atas rekomendasi yang diberikan BPK. Dia berharap usulan tersebut menjadi acuan dalam perbaikan sistem keuangan yang ada di Pemprov Kaltara.
“Saya masih akan mempelajari lagi masukan dan saran yang disampaikan BPK atas sistem informasi keuangan Kaltara, tentu saja hal-hal yang disampaikan BPK pada hasil laporan pemeriksaan akan menjadi acuan kami untuk dapat lebih baik lagi, sehingga pemeriksaan keuangan di tahun 2016 mendatang akan meghasilkan hasil yang maksimal,” ujarnya.

Sumber Berita: http://www.korankaltim.com |6 November 2015