Audit terhadap manajemen PT PLN (Pelayanan Listrik Nasional) Tarakan yang secara langsung disampaikan Gubernur Kaltara Irianto Lambrie saat launching Unit Layanan Khusus (ULK) PT PLN (Persero) Tarakan, 6 Januari lalu tampaknya akan segera dilakukan.
PT PLN Tarakan akan segera diaudit hasil kinerjanya dari tahun 2013 hingga akhir Desember 2016 oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Kaltara.
Kepala BPK Kaltara, Ade Iwan Huswana mengatakan, BPK Kaltara sesuai tugasnya diberikan kewenangan untuk melakukan pemeriksaan terhadap Anggaran Pendapat Belanja Daerah (APBD), Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), serta perusahaan daerah dari masing-masing kabupaten/kota di Kaltara yang sesuai dengan misi BPK.