BPK Mulai Pemeriksaan Interim, Gubernur Minta Pejabat Lama Bertanggungjawab Sajikan Laporan Keuangan

-Tanjung Selor-

Sejak 20 Februari hingga 21 Maret nanti, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Kalimantan Utara akan melakukan pemeriksaan interim atau pendahuluan terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2016.

Gubernur Kalimantan Utara Irianto Lambrie pun meminta jajaran pegawai menyiapkan data-data keuangan kepada tim BPK selama masa pemeriksaan interim ini.

Gubernur dalam rapat pertemuan dengan jajaran pegawai pemprov dan tim BPK di ruang serbaguna gubernuran, Selasa (2/2/2017) pukul 14.35 Wita siang ini mengemukakan, berhubung dilakukannya pergeseran jabatan di awal Januari lalu, maka pejabat lama tetap bertanggungjawab atas laproan keuangan di jabatan lamanya.

“Kalau ada data yang diminta maka pejabat yang lama itu yang menyampaikan datanya. Seperti Pak Haerani, Kepala Dinas Pariwisata sekarang. Dulunya beliau Kepala Dinas Perhubungan. Jadi yang bertanggung jawab di Dinas Perhubungan adalah Pak Haerani. Pak Taupan (Kepala Dinas Perhubungan) yang baru tetap melayani BPK juga,” sebut Irianto.

Mantan Sekprov Kalimantan Timur ini juga mengimbau kepada pegawai agar pemeriksaan ini jangan dianggap sebagai sesuatu yang membuat khawatir. Pasalnya sudah menjadi konsekuensi membelanjakan APBD harus disertai pertanggungjawaban.

“Kita sudah berpuluh tahun menjadi PNS. Jadi ini sudah menjadi hal yang rutin. Ini baik untuk meminimalisir kekeliruan. Harus belajar dari pengalaman. Ironi kalau sudah berpuluh-puluh tahun justru penilaian opino merosot,” ujarnya.

Untuk diketahui, Kalimantan Utara dalam dua tahun berturut-turut 2015 dan 2016) selalu mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Sumber Berita: http://kaltim.tribunnews.com | 21 Februari 2017