BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Utara melakukan Pemantauan Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan Semester II Tahun 2017

Dalam rangka memenuhi amanat Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan dan Pengelolaan Tanggung Jawab Keuangan Negara Pasal 20, BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Utara melakukan Pemantauan Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan (PTLHP) untuk periode Semester II 2017. PTLHP berlangsung selama tiga hari dimulai hari Rabu, 10 Januari 2018 dan berakhir hari Jumat, 12 Januari 2018 bertempat di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) dan Hotel Lembasung Tarakan.

PTLHP didahului dengan acara pembukaan oleh Kepala BPK Perwakilan Provinsi Tarakan Tornanda Syaifullah dihadiri oleh Kepala Sekretariat Perwakilan Ridwan Sani Matondang, Kepala Sub Auditorat Joni Rindra Putra,  para inspektur, pejabat dan pegawai Inspektorat se-Provinsi Kaltara, serta para pejabat struktural/fungsional dan pemeriksa di lingkungan BPK Perwakilan Provinsi Kaltara.

Dalam sambutannya Kepala BPK Perwakilan Provinsi Kaltara Tornanda Syaifullah menyampaikan posisi TLHP BPK Perwakilan Provinsi Kaltara sampai dengan semester I 2017, yang merupakan posisi TL awal sebelum dilakukannya pembahasan, sekaligus menyampaikan beberapa kendala dan permasalahan yang dihadapi dalam penyelesaian TLHP, antara lain: (1) kurangnya kepedulian dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD), (2) rekomendasi tidak relevan karena adanya perubahan kebijakan dan (3) pejabat terkait sudah mutasi ke tempat lain. Selain itu, kepala perwakilan juga menyampaikan harapannya agar dalam pelaksanaan PTLHP selama tiga hari status rekomendasi yang semula masuk kategori 2 dan 3 dapat berubah menjadi kategori 1 yaitu tindak lanjut sesuai dengan rekomendasi.

Penugasan pemeriksa di lingkungan BPK Perwakilan Kaltara untuk melakukan pemantauan TLHP dilakukan berdasarkan Instruksi Dinas (ID) Kepala Perwakilan No. 02/ID/XIX.TJS/01/2018 tanggal 10 Januari 2018. Secara umum pelaksanaan PTLHP semester II 2017 berlangsung dengan baik yang ditandai dengan proses pembahasan dokumen TLHP oleh masing-masing tim pemantau dan diperolehnya hasil PTLHP untuk semester II 2017.

Penutupan kegiatan PTLHP semester II 2017 dilakukan hari Jumat, 12 Januari 2018 bertempat di ruang Rapat Kantor BPK Perwakilan Provinsi Kaltara. Dalam sambutan penutupannya, Kepala Perwakilan Tornanda Syaifullah menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang terlibat selama berlangsungnya PTLHP sekaligus menyampaikan hasil yang diperoleh untuk PTLHP semester II 2017 yaitu kenaikan persentase penyelesaian sebesar 2,30%, dimana jumlah TL sesuai rekomendasi semester I 2017 sebesar 2.025 senilai Rp331.071.929.183,45 atau 76.24% dari total rekomendasi menjadi 2.353 senilai Rp348.287.436.650,42 atau 78,54% dari total rekomendasi.