BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Utara mengadakan acara Halal Bihalal dalam rangka Hari Raya Idul Fitri 1440 H pada hari Senin (17/06/2019) bertempat di Rumah Dinas Jabatan Kepala BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Utara. Bukan hanya mempererat hubungan antar pegawai, suami/istri/anak para pegawai pun turut diundang untuk bersama-sama menjalin silaturahmi. Istilah halal bihalal berasal dari kalimat ‘thalabu halal bi thariqin halal’ yang memiliki makna mencari penyelesaian masalah atau mencari keharmonisan hubungan dengan cara mengampuni kesalahan.
Acara dimulai dengan pembacaan doa dan dilanjutkan dengan kata sambutan dari Kepala BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Utara, Karyadi. Melalui kata sambutannya, beliau menyampaikan terima kasih atas kerja sama yang baik sekaligus mengucapkan permohonan maaf kepada seluruh pegawai. Beliau meyakini jika terdapat konflik dalam lingkungan pekerjaan adalah untuk kemajuan instansi, untuk itu dalam suasana idul fitri beliau mengajak seluruh pegawai untuk mempererat tali silaturahmi dengan saling memaafkan.
Acara dimeriahkan oleh penampilan Stand Up Comedy dan persembahan lagu yang diriingi musik accoustic dari pegawai BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Utara kemudian diakhiri dengan acara bersalaman antara Kepala BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Utara dengan seluruh pegawai di lingkungan BPK Perwakilan Kalimantan Utara.
Dalam acara nampak seluruh pegawai semangat dalam melaksanakan acara halal bihalal yang diselenggarakan dan terlihat keharmonisan yang terjalin. Halal bihalal memiliki makna antara lain menyelesaikan masalah atau kesulitan dan meluruskan benang kusut atau mencairkan yang membeku serta melepaskan ikatan yang membelenggu. Oleh karena itu, halal bihalal dimaknai sebagai bentuk menyambungkan kembali silaturahmi yang terputus (fif)