Tarakan, 17–18 Juni 2025 – BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Utara sukses menyelenggarakan Workshop Percepatan Penyelesaian Tuntutan Perbendaharaan/Tuntutan Ganti Kerugian Daerah dan Pengurusan Piutang Daerah, sebagai bagian dari implementasi program strategis KOPI HITAM (Kolaborasi Peduli Hukum dan Informasi Hukum yang Transparan untuk Masyarakat). Kegiatan yang dilaksanakan selama dua hari ini bertempat di Auditorium BPK Kaltara dan dihadiri oleh lebih dari 100 peserta yang terdiri dari pejabat BPK, Tim Penyelesaian Kerugian Daerah (TPKD), Majelis Pertimbangan Penyelesaian Kerugian Daerah (MPPKD), serta perwakilan Biro dan Bagian Hukum dari Pemerintah Provinsi maupun Kabupaten/Kota di wilayah Kalimantan Utara.
Workshop ini menjadi forum strategis dalam mengintegrasikan pemahaman regulatif dan teknis mengenai penyelesaian Tuntutan Perbendaharaan/Tuntutan Ganti Kerugian Daerah (TP/TGR) dan pengelolaan piutang daerah. Materi disampaikan langsung oleh narasumber dari Badan Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara BPK dan Kanwil DJKN Kaltimtara. Selain pemaparan materi, sesi diskusi interaktif turut memperkuat sinergi antarpemangku kepentingan dalam rangka mendorong tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan berintegritas.
Workshop ini diawali dengan sambutan oleh Ketua Panitia, Baren Sipayung, S.H., M.A.P., M.H., C.L.A., CRMP, yang kemudian dilanjutkan dengan sambutan resmi dari Kepala BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Utara, Dwi Sabardiana, S.E., M.A., CFrA, CSFA, ERMCP, yang diwakili oleh Ibu Nursiska Ria, S.E., MAA., Ak., CA, CSFA, selaku Kepala Bidang Pemeriksaan Kalimantan Utara sekaligus bertindak sebagai moderator dalam acara ini. Selanjutnya, kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian Materi I bertajuk “Tata Cara Penyelesaian Kerugian Negara/Daerah terhadap Bendahara” oleh Bapak Ali Nugroho, S.H., M.H., selaku Kepala Bidang Kepaniteraan Kerugian Negara II pada Badan Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara BPK, serta Materi II bertajuk “Optimalisasi Pengurusan Piutang Daerah di setiap Entitas Pemeriksaan di Wilayah Kalimantan Utara” yang disampaikan oleh Bapak Agus Eko Putro, S.E., selaku Kepala Seksi Piutang Negara I, Bidang Piutang Negara, Kanwil DJKN Kaltimtara, dan diakhiri dengan sesi diskusi interaktif sebagai wadah pertukaran informasi hukum dan solusi aplikatif antar peserta.
Lebih dari sekadar agenda rutin, workshop ini menegaskan komitmen BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Utara dalam pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), khususnya melalui kehadiran dan peran aktif Task Force Kepaniteraan Majelis Tuntutan Perbendaharaan (TF Kepaniteraan MTP) BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Utara. TF Kepaniteraan MTP ini telah menjadi motor penggerak dalam akselerasi penyelesaian perkara TP/TGR, dengan menerapkan prinsip profesionalisme, dokumentasi tertib, dan kolaborasi antara aspek teknis dan yuridis.
Melalui program KOPI HITAM, BPK Kaltara tidak hanya menguatkan fungsi pengawasan keuangan negara secara normatif, tetapi juga mendorong partisipasi aktif, transparansi, dan keterlibatan publik dalam pengelolaan kerugian daerah dan piutang pemerintah. Seluruh rangkaian kegiatan workshop ini diharapkan menjadi katalisator dalam membangun sistem pengelolaan keuangan daerah yang bersih, efisien, dan bermanfaat nyata bagi masyarakat.
Editor: Tim Publikasi BPK Kaltara