BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Utara telah menerima enam Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2014 (LKPD TA 2014) dari Pemerintah Daerah di Provinsi Kalimantan Utara untuk dilakukan pemeriksaan. Adapun Pemerintah Daerah yang menjadi entitas BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Utara secara keseluruhan meliputi satu Pemerintah Kota, empat Pemerintah Kabupaten dan satu Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara.
Lima LKPD TA 2014 diterima oleh BPK bulan Maret 2015, sedangkan satu LKPD diterima pada bulan Juni 2015.
Penyerahan Laporan Keuangan tersebut dibuka pertama kali oleh Pemerintah Kabupaten Nunukan yang menyerahkan LKPD Kabupaten Nunukan pada 25 Maret 2015. Selanjutnya diikuti berturut-turut oleh Pemerintah Kabupaten Malinau (27 Maret 2015), Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (31 Maret 2015), Pemerintah Kabupaten Bulungan (31 Maret 2015), dan Pemerintah Kota Tarakan (31 Maret 2015).
Satu LKPD yang diterima pada bulan Juni 2015, yaitu LKPD Pemerintah Kabupaten Tana Tidung (4 Juni 2015)
Atas penyerahan Laporan Keuangan tersebut, BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Utara menindaklanjutinya dengan segera mengirimkan tim pemeriksaan untuk bertugas di lapangan. BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Utara mengharapkan kerjasama pihak pemda untuk membantu menyediakan data yang diperlukan untuk kegiatan pemeriksaan, agar pemeriksaan dapat berjalan dengan lancar.