BPK : Pinjaman Pemkot Aneh !

Pengajuan peminjaman dana sebesar Rp 297 miliar oleh Pemerintah Kota Tarakan ke Bankaltim Cabang Tarakan untuk menutupi defisit di ABPD 2015 dan mendukung program di ABPD 2016, dinilai aneh oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Kalimantan Utara.

Kepala Kantor Perwakilan BPK RI Kaltara Ade Rusmana menuturkan hal tersebut kepada Radar Tarakan, Senin (11/1). Salah satu keanehan yakni menyangkut jenis dan nilai pinjaman yang dianggap tidak tepat. Dikatakan Ade, pihaknya sebelumnya sempat bertemu dengan Sekretaris Kota Tarakan, Dr. Khairul, untuk  membahas singkat terkait kondisi keuangan Pemkot Tarakan.

[Selengkapnya]