BPK Resmikan Kantor Perwakilan di Kalimantan Utara

-Tarakan-

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI meresmikan perwakilan Provinsi Kalimantan Utara di Tarakan, Senin (25/8), untuk mendorong pengelolaan dan transparansi keuangan daerah yang lebih baik.

“BPK berkewajiban mendorong kemajuan pembangunan di provinsi termuda ini, agar menjadi maju dan modern serta menjunjung asas akuntanbilitas dan transparansi,” kata Wakil Ketua BPK Hasan Bisri dalam memberikan sambutan acara peresmian perwakilan BPK RI Kalimantan Utara.

Ikut hadir dalam peresmian tersebut Anggota VI Agus Joko Pramono, Pejabat Gubernur Kalimantan Utara Irianto Lambrie, para bupati dan wali kota setempat, para pimpinan DPRD kabupaten kota dan pejabat di lingkungan BPK. Hasan menjelaskan peresmian perwakilan ini merupakan pemenuhan amanat UUD 1945 pasal 23 G yang menyatakan bahwa BPK wajib memiliki perwakikan di setiap provinsi, selain berkedudukan di ibukota.

“Kalimantan Utara penting bagi NKRI, karena juga berbatasan dengan negara lain, padahal disini banyak sumber daya alam berlimpah. Untuk itu, perlu komitmen dalam mengelola keuangan daerah secara transparan dan bertanggung jawab untuk kemakmuran rakyat,” katanya.

Ia pun mengingatkan agar para pimpinan daerah dan instansi terkait tidak hanya memahami aturan tentang pengelolaan keuangan, namun juga mengerti tentang filosofi dari aturan tersebut agar dapat menghindari berbagai persoalan hukum. “Sesungguhnya mengelola keuangan efisien dan efektif, ukurannya hanya dalam diri masing-masing, semua bisa dilakukan secara aturan tapi belum tentu patut. BPK mendorong agar Kalimantan Utara lebih baik dalam hal transparansi dan akuntabilitas keuangan daerah,” kata Hasan.

Perwakilan BPK Kalimantan Utara mempunyai tugas memeriksa pengelolaan dan tanggung jawab keuangan daerah pada Pemprov Kalimantan Utara, Pemkab Kota yang meliputi Bulungan, Tarakan, Malinau, Nunukan dan Tana Tidung, BUMD serta lembaga terkait lainnya.

Gedung BPK perwakilan Kalimantan Utara masih menggunakan eks gedung dinas kesehatan pemerintah kota Tarakan dengan bangunan seluas 700 meter persegi diatas tanah seluas 600 meter persegi, serta baru memiliki 26 pegawai. BPK mengharapkan kehadiran perwakilan di provinsi termuda ini dapat meningkatkan kerja sama dan sinergi dengan para pemangku kepentingan serta diikuti oleh pembukaan kantor perwakilan lembaga negara lainnya.

 

Sumber Berita: republika.co.id | 25 Agustus 2014