BPK Temukan Pembayaran BPJS PNS Bulungan Tidak Sinkron

-Bulungan-

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Bulungan, Hj Indriyati, SH mengatakan seluruh satuan kerja maupun para PNS di Pemkab Bulungan harus dapat menyerahkan fotocopy kartu BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) ke BKD untuk di inventarisir.
“Kita menghimbau karena belum semua PNS terdaftar atau mendaftar sebagai peserta BPJS, sementara Pemkab membayar iuran BPJS setiap bulannya sesuai jumlah PNS Kabupaten sehingga ini menjadi salah satu rekomendasi hasil pemeriksaan BPK,” tutur Indriyati.
Sementara, hasil pemeriksaan BPK menemukan adanya data keuangan yang tidak sinkron antara jumlah iuran BPJS yang dibayar sesuai data jumlah PNS di Bulungan dengan data PNS Bulungan yang terdaftar sebagai peserta BPJS.
“Maka itu kita mengimbau agar para PNS yang sudah terdaftar menyerahkan lampiran fotocopy kartu BPJS miliknya ke BKD, dan yang belum agar mendaftar sebagai peserta BPJS secepatnya,” ucapnya.
Jumlah PNS pada Pemkab Bulungan diketahui sebanyak 4 ribu lebih, dan BPJS yang merupakan badan usaha milik negara bertugas dalam menyelenggarakan jaminan pemeliharaan kesehatan bagi seluruh rakyat Indonesia dalam bentuk JKN atau Jaminan Kesehatan Nasional.
Peserta BPJS juga dimulai dari masyarakat umum hingga Pegawai Negeri Sipil, serta Penerima Pensiun PNS dan TNI/POLRI, Veteran, Perintis Kemerdekaan beserta keluarganya. Dan untuk Kabupaten Bulungan, kantor pelayanana BPJS berada di Jl Skip, Tanjung Selor.

Sumber Berita: http://www.newstara.com | 15 Oktober 2016