Bukan Daerah Penghasil, Tarakan Mampu Ekspor Rokok Ke Filipina

Koran Kaltara, 23 Januari 2022

TARAKAN, Koran Kaltara – Meskipun Kota Tarakan tidak memproduksi rokok, namun dalam kurun waktu lima tahun terakhir mampu mengekspor ke Tawi-Tawi Filipina. Kawasan Sentra Industri Kecil dan Industri Menengah (SIKIM) yang berada di Kelurahan Karang Harapan, menjadi awal mula kegiatan perdagangan antarnegara ini.

Ekspor perdana dari gudang berikat yang berada di kawasan SIKIM, dilaksanakan pada Sabtu (22/1/2022). Wali Kota Tarakan, Khairul melepas secara langsung proses ekspor dari gudang berikat. Karena selama ini proses ekspor rokok dilakukan secara langsung dari Surabaya, transit di Tarakan, menuju Filipina.

Sesuai standar, semua komoditas ekspor dimasukan dalam gudang. Gudang berikat ini menjadi salah satunya. Apalagi kawasan bongkar muat pergudangan harusnya di satu kawasan.

“Mudah-mudahan bisa ditingkatkan lagi. Untuk ekspor perdana dari kawasan pergudangan SIKIM ini, baru yang pertama. Jenisnya rokok. Jadi, bahan mentahnya dari Karachi Afganistan, lalu dibawa ke Surabaya. Setelah diolah, dikirim ke Tarakan untuk dilanjutkan ekspor ke Filipina,” jelas Khairul.

Ekspor ini merupakan target yang baik untuk ke depannya. Karena bisa juga ekspor minyak goreng dan beberapa produk lainnya. “Sudah kita diskusikan dengan mitra, untuk pengembangan lebih lanjut,” ucap Khairul.

Proses ekspor dari Tarakan ini akan berdampak ekonomis kepada Bumi Paguntaka. Pasalnya, secara keseluruhan ekspor yang tercatat dari Tarakan secara sistem akan masuk ke devisa negara. Nanti akan ada dana bagi hasil yang ditransfer ke daerah yang menjadi titik perjalanan ekspor.

“Harapan kami, kalau semua ekspor dari Tarakan dan menggunakan dokumen Bea Cukai Tarakan, maka ekspor akan tercatat dari Tarakan. Selama ini, kita ekspor udang, tetapi dikirim dulu ke Surabaya. Sehingga yang mendapatkan dana bagi hasilnya di sana,” ungkapnya.

Sementara itu, Direktur Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Aneka Usaha Tarakan, Mappa Panglima Banding yang mengelola kawasan SIKIM, mengatakan, bahwa ekspor dengan tujuan Tawi-Tawi ini membawa rokok sebanyak 7 kontainer. Namun yang melakukan adalah PT. Dua Jaya Group

“Yang masuk ini kan rokok, ya. Kita impor, lalu ekspor lagi. Dengan adanya gudang berikat, menjadi salah satu fasilitas kepabeanan. Sehingga kalau impor, tidak dikenakan pajak, ada juga penangguhan pajak. Untuk potensi yang bisa diekspor, dalam waktu dekat di SIKIM kita buat pengemasan minyak goreng dengan orientasi ekspor ,” paparnya.

Jika saat ini masih sebatas pergudangan, kawasan SIKIM nantinya akan dilengkapi dengan fasilitas proses pabrikasi. Dalam proses produksi, mengubah bahan mentah menjadi setengah mentah, atau bahan setengah mentah menjadi bahan jadi yang siap ekspor.

“Kami himpun dan memang kami tawarkan fasilitas yang ada untuk membantu aktivitas ekspor. Produk UMKM yang skala rumahan sebenarnya bisa juga diekspor. Terhadap UMKM, kami tidak berorientasi profit, tetapi biaya operasional bisa tetap terpenuhi dengan adanya korporasi yang akan menutup kekurangan operasional UMKM,” bebernya.

General Manager PT. Dua Jaya Group, Muhammad Samsir mengatakan, bahwa dalam sekali ekspor, pihaknya bisa mengirim 7-8 kontainer rokok. Aktivitas pengiriman satu bulan sekali. Diakunya, saat ini baru rokok yang dikirim ke Filipina, tetapi tidak menutup kemungkinan komoditas lainnya juga akan diekspor.

“Pihak kami sudah melakukan ekspor. Banyak permintaan di Filipina, tetapi belum semua bisa kami kaver. Makanya kita kerjasama dengan Perumda Aneka Usaha, untuk mengkaver produk-produk lain. misalnya minyak goreng, dan lain sebagainya,” ucap Samsir. (*)

Reporter: Sofyan Ali Mustafa

Editor: Nurul Lamunsari