Koran Kaltara, 23 April 2022
TANA TIDUNG, Koran Kaltara – Masa jabatan bupati dan wakil bupati periode 2021-2024 yang hanya 3 tahun 8 bulan, membuat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) harus berlari kencang melaksanakan Rencana Pembangunan Jangka Menegah Daerah (RPJMD).
Bupati Tana Tidung Ibrahim Ali mengajak OPD untuk berlari kencang, bahkan setiap triwulan akan dilakukan penilaian.
“Di dalam visi saya ada 7 yang di dalamnya ada 10 program yang sudah kita desain. Kita buat yang mana penanggung jawab masing-masing OPD sudah jelas. Maka di 2022 kita sudah sepakat kemarin, bahwa pembahasan RPJMD 2021 yang menjadi kegiatan di 2022 ini saya sudah minta pertriwulan akan dievaluasi,” terangnya, Jumat (22/4/2022).
Dalam evaluasi terdapat penilaian kepada masing-masing OPD yang menjalankan 10 program kerja kepala daerah, sampai sejauh mana mampu menjalankan.
Sehingga, bagi OPD yang tidak bisa mencapai target akan ada sanksi yang akan diberikan oleh bupati.
“Akan ada nilai skor yang akan kita berikan, sejauh mana pencapaiannya. Dan ini akan menjadi evaluasi saya, siapa kepala dinas atau kepala OPD yang bisa melaksanakan dan merealisasikan program, atau tidak bisa melaksanakan. Ada tim yang kita bentuk untuk melakukan penilaian, tetapi saya tidak bisa menyebutkan dari mana timnya,” tegas Ibrahim Ali.
Jika ada OPD yang tidak bisa mencapai di atas 70 persen untuk program yang telah ditetapkan di 2022, akan menjadi bahan evaluasi bupati.
“Sanksi akan kita berikan, tetapi bukan dari saya saja sebagai pimpinan pejabat pembina kepegawaian. Kan saya sudah bilang, tahun ini dimasa jabatan saya kita harus berlari kencang, karena kita menyusun RPJMD 2021-2026 sementara masa jabatan saya hanya 3 tahun 8 bulan. Artinya harus mengkonversi, harus menekan, harus berlari kencang,” tegasnya.
Dalam menjalankan program pembangunan, tidak bisa hanya berjalan seadanya atau hanya mengikuti alur tetapi harus ada target yang harus diselesaikan,
“Artinya, ini harus sprint 100 meter, tidak bisa berlari marathon. Program 5 tahun harus bisa kita tuntaskan 3 tahun 8 bulan,” pungkasnya. (*)
Reporter: Sofyan Ali Mustafa
Editor: Didik