Koran Kaltara
Jum’at , 15 Oktober 2021
TANJUNG SELOR, Koran Kaltara – Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang dikucurkan di Kalimantan Utara (Kaltara) tahun ini cukup besar. Nilainya mencapai Rp10,9 triliun sesuai pagu anggaran. Khusus untuk satuan kerja (Satker) kementerian dan lembaga di lingkup Provinsi Kaltara, sesuai pagu Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) sebesar Rp4,061 triliun.
Berdasarkan data Aplikasi Online Monitoring Sistem Perbendaharan Anggaran Negara (OM SPAN) yang dimiliki oleh Kementerian Keuangan pada Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb), tingkat realisasi APBN di Triwulan III Tahun 2021 dari satker pada 30 September 2021, sebesar Rp2,443 triliun atau 60,17 persen.
Capaian tersebut masih di bawah target tingkat realisasi baru yang telah ditetapkan dari 60 persen menjadi 70 persen. Selain itu, nilai capaian output yang seyogianya juga beriringan dengan realisasi anggaran, juga masih rendah.
Kasi PPA I B Kantor Wilayah (Kanwil) DJPb Kaltara Yapana Rayata, mengatakan, dalam pelaksanaannya di lapangan, terdapat kendala yang menyebabkan kurang maksimalnya proses pelaporan capaian output.
“Data per 31 Agustus 2021 dari Aplikasi OM SPAN, nilai dari indikator Capaian Output satker lingkup Kanwil DJPb Provinsi Kalimantan Utara, baru sebesar 68,57 dari skala 100. Rendahnya nilai tersebut menunjukan masih diperlukannya perhatian khusus, tekad dan koordinasi yang lebih dari berbagai pihak yang berkepentingan,” katanya dalam rilis yang disampaikan kepada media.
Untuk itu, Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) Satker, termasuk para pejabat pengelola perbendaharaan tiap-tiap satker untuk dapat memaksimalkan realisasi dan mengoptimalkan pelaksanaan kegiatannya. Berikut bagi Kanwil DJPb Kaltara dan Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) untuk terus mengawal dan memberikan pembinaan dalam rangka meningkatkan nilai Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) khususnya pada indikator Capaian Output.
“Menjadi sebuah pertaruhan terakhir bagi para penyelenggara pelaksanaan anggaran pada satker untuk mengejar ketertinggalan nilai Capaian Output dengan target 100 di Triwulan IV Tahun 2021 dan menyelaraskannya dengan tingkat realisasi sehingga dapat mengoptimalkan nilai akhir IKPA satker,” terangnya
Untuk informasi, capaian output sebagai salah satu penilaian aspek efektivitas pelaksanaan kegiatan dalam IKPA. Itu menjadi tugas yang diamanatkan kepada Kanwil DJPb ke KPPN. Penilaian indikator tersebut dapat menjadi penentu nilai akhir IKPA dari masing-masing satker dari unit terkecil yang akan terbawa berjenjang ke unit vertikal hingga tingkat kementerian/lembaga.
“Kewajiban satker berpartisipasi dalam progres capaian rincian ouput tiap bulannya, disesuaikan dengan jadwal pelaksanaan kegiatan yang telah dilakukan, merupakan proses awal dari bagian laporan yang akhirnya akan dilakukan konfirmasi oleh KPPN sesuai dengan lingkup wilayah kerjanya,” tambahnya. (*)
Reporter: Fathu Rizqil Mufid
Editor: Nurul Lamunsari