Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Tarakan mengabulkan gugatan 7 perusahaan dengan tergugat Pemkot Tarakan dalam sidang perdata, Rabu (8/7/2020). Gugatan tujuh perusahaan ini berkaitan dengan belum terbayarkannya proyek pembangunan yang telah di kerjakan pada tahun 2016 lalu menggunakan anggaran Dana alokasi Khusus (DAK) dan Bantuan keuangan (Bankeu) mencapai Rp 14 Miliar… selengkapnya versi pdf