TARAKAN – Pemkot Tarakan tidak memperpanjang hak guna bangunan (HGB) pasar tempat hiburan masyarakat (THM) kepada pengelola saat ini. Keputusan itu diambil setelah mendengarkan masukan dari kejaksaan dan instansi terkait pada rapat di ruang kerja wali kota Tarakan, Selasa (16/3)…selengkapnya versi pdf
Home
Informasi Hukum
Catatan Berita Catatan Berita – HGB THM Tidak Diperpanjang Agustus Kawasan Itu Milik Pemkot