TANJUNG SELOR – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalimantan Utara (Kaltara) mendapatkan hibah lahan seluas 4.006 meter persegi dari Pemerintah Provinsi Kaltara di kawasan pusat pemerintahan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara di Jalan Trans Kalimantan, Jelarai, Tanjung Selor, Bulungan. Lahan itu diperuntukkan bagi pembangunan Kantor KPU Kaltara…selengkapnya versi pdf