Catatan Berita – Periode 2016-2023 Laura: IPM Kabupaten Nunukan Naik Dari 64.45 Jadi 68.43

NIAGA.ASIA, NUNUKAN – Bupati Nunukan, Hj Asmin Laura menyatakan Indeks Pembangunan Manusia (IPM)[1]) Kabupaten Nunukan selama dirinya menjadi bupati delapan tahun naik dari 64,35 menjadi 68,43. “Di awal saya jadi Bupati tahun 2016, IPM Nunukan saat itu 64,35 persen kemudian naik menjadi 68,43 persen di tahun 2023,” Bupati Nunukan Hj. Asmin Laura pada Niaga, Asia, Selasa (15/10/2024). IPM mencakup capaian makro[2]) pembangunan dan cerminan dari perekonomian daerah, pendidikan, kesehatan, tingkat pengangguran terbuka, gini rasio[3]), dan angka kemiskinan. Kenaikan IPM Nunukan tersebut masuk kategori sedang.

Menurut Laura, peningkatan IPM adalah program prioritas utama pemerintah. Untuk meningkatkan IPM, Pemerintah Kabupaten Nunukan telah bekerja keras melaksanakan berbagai program, salah satunya peningkatan sarana pendidikan dari tingkatan terendah yakni, TK/PAUD yang jumlahnya mencapai 44 unit di tahun 2023. “Termasuk peningkatan sarana Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah sebanyak 133 unit dan SMP/MTS mencapai 57 unit,” sebutnya.

Di bidang kesehatan, angka harapan hidup yang semula 71,25 tahun 2017 naik menjadi 71,42 di tahun 2023. Capaian kinerja kesehatan ditandai dengan menurunnya angka kematian ibu dari 196,2 per 100 ribu kelahiran hidup menjadi 64,68 per 100 ribu kelahiran hidup.

“Kita juga berhasil menurunkan prevalensi stunting[4]) dari 27,1 persen menjadi 15,8 persen di tahun 2023,” bebernya. Untuk menunjang dan mendekatkan pelayanan kesehatan ke masyarakat, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nunukan terus berbenah dengan menambah sarana faskes[5]) dari 1 rumah sakit umum di tahun 2017, kemudian membangun 4 rumah sakit Pratama dari tahun 2018-2023.

“Pembangunan rumah sakit pratama Sebuku, Sebatik dan Krayan bukti nyata pemerintah memperhatikan kebutuhan masyarakat,” ungkap Laura. Demikian pula dengan Puskesmas bertambah dari 16 unit tahun 2016 menjadi 19 unit di tahun 2023, Sebanyak 14 Puskesmas di Kabupaten Nunukan telah terakreditasi paripurna utama dan madya. “Sejak tahun 2023 hingga 2024, pemerintah daerah telah merelokasi Puskesmas Atap dan membangun Puskesmas baru di Kecamatan Krayan Tengah. Begitu pula dengan Puskesmas pembantu, kini jumlahnya sudah 95 unit, bertambah 22 unit dalam delapan tahun terakhir.

Jumlah tenaga kesehatan dokter umum, dokter spesialis dan dokter gigi kini mencapai 123 orang, sedangkan tenaga keperawatan sebanyak 464 orang, naik dua kali lipat dibandingkan tahun 2016. “Tahun 2016 jumlah tenaga bidan hanya 94 orang, sekarang jumlah bidan di Puskesmas dan rumah sakit sudah mencapai 330 orang,” tuturnya. Menurut Laura, berbagai program terus digulirkan guna mendorong kualitas pelayanan di bidang kesehatan. Seperti mengupayakan jangkauan pelayanan BPJS Kesehatan semakin meluas di seluruh wilayah Kabupaten Nunukan.

Program ambulance udara dan ambulance sungai untuk memudahkan masyarakat di wilayah pedalaman agar bisa cepat mengakses pelayanan kesehatan. Ambulance udara di mulai di tahun 2020 hingga tahun 2024 di 5 kecamatan di wilayah Krayan. “Keberhasilan meningkatkan layanan kesehatan dibuktikan dengan meraih Universal Health Coverage (UHC) Award[6]) dari Wakil Presiden RI sebagai penghargaan atas capaian lebih dari 95 persen penduduk Nunukan sudah dilindungi jaminan kesehatan nasional. Pemkab Nunukan juga memperoleh sertifikat bebas frambusia[7]) dari Kemenkes,” tutupnya.

[1] Indeks Pembangunan Manusia (IPM) adalah suatu ukuran yang digunakan untuk menilai perkembangan dan kualitas kehidupan manusia di suatu negara atau wilayah.
[2] Capaian makro merujuk pada hasil atau pencapaian yang bersifat luas dan umum dalam konteks ekonomi, sosial, dan pembangunan suatu negara atau wilayah.
[3] Gini rasio, atau koefisien Gini, adalah ukuran statistik yang digunakan untuk menggambarkan distribusi pendapatan atau kekayaan dalam suatu populasi.
[4] Prevalensi stunting merujuk pada proporsi anak-anak yang mengalami stunting dalam suatu populasi, biasanya diukur pada anak-anak berusia di bawah lima tahun.
[5] Fasilitas Kesehatan (Faskes) adalah tempat yang menyediakan pelayanan kesehatan, mulai dari klinik kecil hingga rumah sakit besar dengan fasilitas yang lengkap.
[6] Universal Health Coverage (UHC) Award adalah penghargaan yang diberikan kepada negara atau wilayah yang berhasil mencapai dan menunjukkan komitmen terhadap prinsip-prinsip Cakupan Kesehatan Universal (UHC).
[7] Bebas frambusia adalah istilah yang digunakan untuk menggambarkan kondisi di mana suatu populasi atau daerah tidak terinfeksi oleh penyakit frambusia (sifilis).

Sumber Berita:

  1. https://www.niaga.asia/periode-2016-2018-laura-ipm-kabupaten-nunukan-naik-dari-64-45-jadi-68-43/, Periode 2016-2023, Laura: IPM Kabupaten Nunukan Naik dari 64.45 jadi 68.43, 15/10/2024;
  2. https://berita.nunukankab.go.id/view/bupati-capaian-kinerja-pemerintah-daerah-kabupaten-nunukan-dari-tahun-ke-tahun-mengalami-peningkatan, Capaian Kinerja Pemerintah Daerah Kabupaten Nunukan dari Tahun ke Tahun Mengalami Peningkatan, 12/10/2024.

 

Catatan:

  • Undang-Undang No. 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, mengatur bahwa perencanaan pembangunan nasional dilakukan secara demokratis dengan melibatkan masyarakat dan memperhatikan potensi serta kebutuhan daerah (Pasal 2 ayat (1)). Selain itu, pada Pasal 4 ayat (2) menjelaskan bahwa perencanaan pembangunan diarahkan pada peningkatan kualitas kehidupan manusia, yang secara langsung berkaitan dengan peningkatan IPM melalui pendidikan, kesehatan, dan standar hidup.
  • Undang-Undang No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, menyatakan bahwa Pemerintahan daerah diselenggarakan berdasarkan asas otonomi dan tugas pembantuan, dengan tujuan utama untuk meningkatkan pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat (Pasal 3 ayat (1)). Selanjutnya, pada Pasal 3 ayat (2), dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, IPM dapat dijadikan indikator untuk menilai kualitas pembangunan manusia yang dilaksanakan oleh pemerintah daerah.
  • Peraturan Pemerintah No. 39 Tahun 2006 tentang Tata Cara Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan, menjelaskan bahwa indikator pencapaian IPM dapat dilihat melalui efektivitas kebijakan pembangunan di bidang kesehatan, Pendidikan, dan ekonomi.
  • Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian, dan Evaluasi Pembangunan Daerah, rencana pembangunan mengutamakan peningkatan kesejahteraan masyarakat dan kualitas hidup, yang terkait langsung dengan pencapaian IPM di setiap daerah (Pasal 2 ayat (2)).

Download PDF