DAK Menyusut karena Kompetensi Pejabat

Koran Kaltara, 23 Juni 2022

TANJUNG SELOR, Koran Kaltara – Ketua Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) Kalimantan Utara, Bastian Lubis, memberi sorotan terhadap penurunan Dana Alokasi Khusus (DAK) Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara tahun 2022.

Ia menjelaskan, DAK yang diterima Pemprov Kaltara turun sampai Rp131,43 miliar di tahun 2022 atau dari Rp373,15 miliar menjadi Rp241,72 miliar.

Sehingga, kapasitas fiskal pemerintah daerah semakin melemah.

Berdasarkan analisanya, penurunan DAK disebabkan pejabat yang kurang intensif mengurus ke pemerintah pusat.

Seperti salah satunya di bidang perikanan yang turun dari Rp10,43 miliar menjadi nol rupiah.

Secara umum, ia membantah faktor utama penurunan DAK karena adanya kebijakan refocussing anggaran di pemerintah pusat pada tahun 2022.

“Kepentingan saya di sini karena diminta meningkatkan kekuatan fiskal. Mulai dari PAD dan dana APBN, tapi saya bisa frustasi dengan pejabat seperti ini,” kata Bastian kepada awak media, Kamis (16/6/2022).

Ia memaparkan, prinsip masuknya DAK berasal dari usulan pemerintah daerah.

Dimana pejabat di OPD teknis dituntut aktif melakukan penyesuaian dan memberi usulan sehingga memperbesar nominal yang dapat diterima.

“Makanya ketika ada rapat penyelarasan, kalau provinsi tidak mau mengusulkan atau memperjuangkan, mana tahu orang pusat,” ujarnya.

Lanjut dia, persoalan sama berpotensi lebih parah tahun depan. Ini tercermin dari usulan DAK di subbidang Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) yang hanya sebesar Rp10,49 miliar pada 15 Juni 2022.

Padahal, waktu penyampaian usulan sudah akan berakhir dalam waktu dekat.

Usulan senilai Rp10,49 miliar hanya diperuntukkan bagi 12 usulan di satu sekolah. Sangat jauh terbalik jika dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.

Dimana DAK yang terealisasi untuk SMK mencapai sekitar Rp50 miliar untuk lebih dari 50 persen SMK yang ada.

“Karena pejabat teknis sekarang tidak punya kompetensi, banyak yang tidak diusulkan. Padahal saya yakin masih ada SMK yang butuh perbaikan atau penambahan sarana prasarana,” jelasnya.

Kuantitas usulan yang minim mencerminkan pesimisme dari pejabat terkait. Padahal banyak provinsi lain yang menyampaikan banyak usulan untuk daerahnya.

“Kalau di SMK ya harus tahu kebutuhan tentang SMK. Kelihatannya pejabat ini tidak paham, itulah jadi satu saja sekolah yang diusulkan. Padahal saya yakin itu akan dikoreksi, bisa jadi hanya setengahnya saja dapat, Rp5 miliar,” jelasnya.

Pejabat eselon III, menurut Bastian, paling bertanggung jawab atas penurunan DAK yang terjadi. Mereka adalah garda terdepan di bidang pekerjaan teknisnya masing-masing.

“Tentu seperti ini yang paling salah kepala bidangnya. Kalau eselon II (kepala OPD) kan dia banyak bidang yang disinkronkan,” imbuhnya.

Seyogianya, pejabat harus memiliki kompetensi untuk mencari kebutuhan di daerah yang dapat disinkronkan dengan DAK.

Sehingga, kuantitas usulan bisa semakin banyak untuk mendukung percepatan pembangunan di daerah.

“Kalau punya kompetensi, pasti mengetahui dan mensinkronkan dengan pusat. Dia akan cari renstra (rencana strategis) program kementerian, dan itu akan dikejar,” jelasnya.

Penempatan Pejabat Eselon III Harus Sesuai Kompetensi

Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) Kalimantan Utara, akan meminta adanya evaluasi penempatan pejabat setara eselon III di setiap OPD.

Pejabat yang ditempatkan harus memiliki kompetensi sesuai jabatan yang ditunjuk.

“Jadi jangan asal tunjuk. Pejabat pintar, punya kompetensi dan masih muda, itu diutamakan. Kalau pintar, punya kompetensi dan sudah berumur, itu lebih diutamakan,” kata Ketua TGUPP Kaltara, Bastian Lubis.

TGUPP juga meminta agar tidak ada penempatan pejabat di luar kompetensinya. Ini hanya akan membuat rugi pemerintah. Dimana pejabat bersangkutan berpotensi tidak produktif dalam menjalankan tugasnya.

“Jangan diangkat pejabat yang tidak punya kompetensi di situ. Misal bidangnya perhubungan, dikasih ke peternakan. Mana dia tahu tentang ternak. Bisa rugi pemerintah, hanya membiayai gaji dan tunjangan saja jadinya,” kata Bastian.

Ia memberikan pemahaman jika sebenarnya anggaran kementerian di pemerintah pusat sangat besar.

Tinggal bagaimana kompetensi dari pejabat untuk bisa membawanya masuk ke daerah. Ini yang kemudian menuntut penempatan pejabat harus sesuai kapabilitasnya.

“Uang di Jakarta banyak kok, tetapi kita bersaing dengan pemerintah lainnya. Jadi, pejabat itu adalah dia yang punya kompetensi di jabatannya. Ini besar peluangnya membawa APBN masuk,” ujarnya.

Secara teknis, Bastian menekankan pentingnya ada rapat evaluasi penyusunan usulan dalam waktu dekat.

Sehingga, memperbesar peluang bertambahnya usulan DAK di tahun 2023. Dengan begitu, otomatis kapasitas fiskal Pemprov Kaltara dapat terselamatkan dari penurunan.

“Harus dirapatkan lagi oleh Bappeda dengan masing-masing OPD untuk mengevaluasi pengusulan ini. Kalau mau diperbaiki, tinggal duduk bersama, undang kita TGUPP, nanti kita jelaskan. Masih ada sedikit waktu sebelum benar-benar di close oleh pusat,” pungkasnya. (*)

Reporter: Agung Riyanto
Editor: Nurul Lamunsari