Koran Kaltara, 2 Juni 2022
TANJUNG SELOR, Koran Kaltara – Pendataan, sekaligus inventarisasi, guna pengamanan aset milik Pemkab Bulungan, hingga saat ini masih terus dilakukan.
Beberapa aset daerah yang masih menjadi perhatian adalah aset daerah berupa lahan di perumahan Korpri di Tanjung Selor.
Belum lama ini, Bupati Bulungan Syarwani, didampingi Sekretaris Daerah Risdianto, bersama Asisten Perekonomian dan Pembangunan, serta Asisten Administrasi Umum dan beberapa perangkat daerah terkait, melakukan pembahasan lahan terkait pendataan aset milik pemerintah daerah.
Dalam kesempatan itu, sekaligus juga membahas inventarisasi, penggunaan, rencana pemindahtanganan dan pengamanan lahan Kopri.
“Selain menuntaskan hak sertifikat pemilik rumah, tentunya kita harus mengamankan lahan Korpri sebagai aset Pemerintah Daerah Bulungan,” ujar Bupati Bulungan Syarwani.
Informasi dihimpun, hasil inventarisasi Pemkab bersama Badan Pertanahan Nasional pada Februari 2022 lalu, menyebutkan aset lahan Korpri memiliki seluas sekitar 32,65 hektare, dikurangi beberapa pembangunan serta hibah tersisa 16,12 hektare.
Seperti diketahui, selain pembangunan perumahan tipe 100, tipe 45 dan tipe 36, ada hibah lahan ke Kejaksaan Tinggi sekitar 3 hektare, hibah ke Kantor Pajak Pratama sekitar 6,25 hektare, rencana pembangunan sekolah dasar sekitar 2,3 hektare, pembangunan jalan sektiar 4,32 hektare, serta rencana hibah lahan ke BPS Provinsi Kalimantan Utara.
“Sebagai aset daerah harus dilakukan pendataan dan pengamanan, dan ini juga berlaku untuk aset lain milik Pemkab Bulungan,” katanya.
Tak dipungkiri, sejauh ini, ada beberapa permasalahan di lapangan, seperti unit rumah yang belum bersertifikat dan penguasaan lahan oleh pihak ketiga.
Syarwani menegaskan, agar permasalahan aset lahan Korpri segera ditindaklanjuti sesuai rekomendasi Inspektorat, BPK maupun BPKP.
“Salah satu rekomendasinya berkaitan dengan pendataan administrasi aset milik daerah dan itu kita lakukan. Harapannya kedepan secara adminitrasi sudah tercatat rapi,” pungkasnya. (*)
Reporter: Nurjannah
Editor: Edy Nugroho