Koran Kaltara, 9 November 2021
TANJUNG SELOR, Koran Kaltara – Dalam mencatat capaian pada program vaksinasi, pemerintah menggunakan dua sumber data. Yakni dari dashboard satu data vaksinasi KPCPEN (aplikasi), kemudian pencatatan dan pelaporan realtime harian kabupaten/kota (manual).
Sementara di Kalimantan Utara (Kaltara), masih ditemukan adanya selisih data dari manual dan aplikasi. Hal itu berimplikasi pula pada permasalahan pendataan warga yang sudah divaksin, namun belum terinput pada sistem sehingga tak mendapatkan sertifikat vaksin Covid-19.
Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kaltara Agust Suwandy mengemukakan, pantauannya sejauh ini menemukan adanya selisih data. Bahkan, tercatat dalam data terbaru, ada sekitar 10 ribuan perbedaan data capaian vaksinasi antara perhitungan manual dengan sistem aplikasi.
“Sebenarnya kita ini laporan manual dan aplikasi. Memang ada selisih dan dipantau pusat menyesuaikan. Ada data minus terakhir, tercatat 10 ribuan masih selisih antara manual dengan aplikasi. Ini perlu diselesaikan,” kata Agust dikonfirmasi media, Senin (8/11/2021).
Sebagian besar data yang paling banyak selisih berada di Kabupaten Malinau. Dugaannya, terletak pada persoalan jaringan, sehingga terdapat kesulitan input data peserta vaksin ke dalam aplikasi.
“Masalahnya pada jaringan di beberapa puskesmas. Mereka input ketika ada jaringan. Kami sudah sampaikan ke Dinkes Malinau. Karena sayang sekali selisih 10 ribuan sasaran kita bisa meningkat berapa persen. Kalau terdata, mungkin lebih banyak lagi,” jelasnya.
Data terbaru dapat diakses dalam laman resmi vaksin.menkes.go.id, pada 8 November 2021, Pukul 12.00 WIB. Dari sasaran vaksinasi di Kaltara sebanyak 545.672 orang, yang sudah divaksin dosis pertama sebanyak 341.071 orang (62,50 persen). Kemudian dosis kedua 193.603 orang (35,48 persen).
“Ini terus bergerak karena vaksinasi terus dilaksanakan, baik oleh Dinkes maupun mitra, seperti TNI, Polri dan BINDA. Vaksinasi massal memang berkurang, tetapi kita terus telusuri mana cakupan yang kurang, dan memang sudah saatnya juga jemput bola,” imbuhnya.
Adapun dalam rangka perbaikan masalah sertifikat vaksin, Dinkes Kaltara membuka layanan pengaduan di Gedung Gabungan Dinas Lantai I. Sejumlah permasalahan ditemukan, dan diberikan solusi langsung, sehingga masyarakat bisa mendapatkan sertifikat sebagaimana mestinya.
“Ini dalam rangka menyelesaikan masalah sertifikat yang belum keluar di aplikasi PeduliLindungi. Ataupun memang tidak di-input. Memang masalahnya ketika waktu vaksin, ada jaringan yang bermasalah atau NIK yang bermasalah atau ada tiket vaksin yang ganda. Jadi, kejadian seperti ini kita alami saat vaksinasi. Ketika kadang mau di-input ternyata NIK-nya tidak tervalidasi,” bebernya.
Agust menyebut beberapa permasalahan terkait hal itu. Misalnya, ada NIK yang tidak ditemukan, kemudian e-tiket yang ganda, serta permasalahan jaringan saat input data. Untuk persoalan input data, bagi warga yang datang melapor bisa langsung input dan mendapatkan sertifikat.
“Tetapi pada NIK belum ditemukan, kami harus memvalidasikan melalui Capil. Tetapi kalau masalahnya pada e-tiket ganda, ini perlu waktu memang karena pengurusan di pusat. Kami harus kirimkan email demikian ada generalisir, nanti di-update ulang. Sekitar tiga hari ada respons, lalu bisa di-input ulang,” tambahnya. (*)
Reporter: Fathu Rizqil Mufid
Editor: Nurul Lamunsari