-Tarakan-
Tahun 2016 akan menjadi masa sulit bagi Pemkot Tarakan. Sebab, defisitnya anggaran pemerintah yang sudah terjadi sejak 2015 akan berdampak panjang hingga tahun ini.
JUMLAH defisit anggaran di APBD Tarakan 2015 tidak sedikit. Nilainya Rp 195 miliar. Untuk menutupi anggaran, Pemkot Tarakan mengajukan dana pinjaman ke Bank Pembangunan Daerah (BPD) Kaltim sebesar Rp 297 miliar.
Angka itu jauh lebih tinggi dari keperluan defisit anggaran. Sebab, selama pinjaman diberikan, pemkot tetap akan dikenakan bunga bank sebesar 14 persen dengan nilai anggaran Rp 22 miliar.
Dalam aturan, pemerintah daerah tidak dilarang mengajukan pinjaman. Ini mengacu Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 54 Tahun 2005 dan PP 30 Tahun 2011 yang merupakan produk turunan Undang-Undang (UU) Nomor 33/2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah.
Dalam UU itu disebutkan dalam rangka pelaksanaan otonomi daerah dan desentralisasi fiskal, memberikan alternatif sumber pembiayaan bagi pemerintah daerah untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi daerah dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, maka pemerintah daerah bisa melakukan pinjaman.
Sekkot Tarakan dr Khairul yang juga menjabat ketua tim perumus anggaran daerah (TAPD) mengatakan, keputusan berat yang diambil pemkot ini terpaksa dilakukan. Sebab pemkot Tarakan hanya memiliki dua pilihan. Bekerja sesuai anggaran atau tetap melaksanakan program-program sesuai RPJMD (rencana pembangunan jangka menengah daerah).
“Ada namanya RPJMD, ini yang harus diselesaikan tahun 2016. RPJMD ini juga berkaitan dengan janji-janji kepala daerah dan janji-janji yang harus ditepati. Untuk mencapai tujuan itu, ternyata ada masalah di anggaran kita, di pembiayaan,” kata Khairul.
Tapi kembali lagi pilihannya, apakah mau mencapai target itu atau yang kedua pemerintah bekerja apa adanya dengan anggaran yang ada. Menurutnya, pemkot lebih memilih bekerja sesuai RPJMD, karena memang ada beberapa program strategis yang harus dilaksanakan seperti pembangunan dan lainnya.
“Ya, kalau tidak bisa seluruhnya, 70-80 persen bisa kami capailah. Tapi Alhamdulillah kalau bisa 100 persen. Karena itu saya kira untuk mencapai tentu ada upaya. Seperti meningkatkan PAD, tapi itu perlu waktu dan proses. Dalam jangka pendek bisa melalui pinjaman. Yang penting pinjaman itu demi kepentingan orang banyak atau kepentingan publik,” ujarnya kepada Radar Tarakan (KPNN).
Terjadinya defisit, lanjut dia, karena perhitungan antara potensi pendapatan dan rencana pembiayaan tidak seimbang atau lebih besar dari rencana pembiayaan. Ini karena pemkot tetap konsisten dengan RPJMD dan program strategis yang dinilai penting serta prioritas dilaksanakan.
Berdasarkan struktur APBD 2016, Pemkot Tarakan yang telah dievaluasi tim anggaran pemerintah provinsi menargetkan pendapatan sebesar Rp 1 triliun dengan rencana belanja Rp 1,2 triliun. Sehingga defisit diperkirakan sebesar Rp 195,4 miliar.
“Pada 2016 kami punya perencanaan estimasi dengan kemungkinan besar defisit, tapi belum terjadi dan masih bisa berubah. Itu masih rencana. Maka kami mengajukan pinjaman sebagai bentuk antisipasi defisit. Tapi kami berharap, pinjaman itu tidak jadi dipergunakan,” harapnya.
Sumber Berita: http://kaltim.prokal.co | 4 Januari 2016