Koran Kaltara,
Kamis, 12 Mei 2022
TANJUNG SELOR, Koran Kaltara – Dalam rangka menjalankan tugas dan fungsinya, DPRD Kalimantan Utara (Kaltara) menggelar paripurna pada Selasa (26/4/2022).
Yakni dalam rangka penyampaian rekomendasi DPRD Kaltara terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Kaltara Tahun Anggaran 2021.
Ketua DPRD Kaltara Albertus Stefanus Marianus mempertegas, bahwa rekomendasi yang disampaikan berdasarkan hasil evaluasi dewan yang turun langsung ke lapangan.
Untuk itu, dia mengatakan, bahwa pihaknya akan membentuk tim khusus untuk mengawal rekomendasi tersebut.
Seperti diketahui, tahap selanjutnya setelah rekomendasi itu diserahkan, akan dibahas lebih lanjut untuk kemudian ditetapkan menjadi regulasi dalam bentuk peraturan daerah (Perda).
“Kami akan bentuk tim khusus untuk iringi rekomendasi ini sampai dengan terbentuknya perda laporan pertanggungjawaban. Jadi mari kita kerja sama, tak hanya rekomendasi melainkan menjaga semua amanah kewajiban kita untuk pengawasan dan jalankan roda pemerintahan dengan baik,” katanya sebelum paripurna ditutup.
Ketua DPRD mengemukakan, bahwa rekomendasi yang disampaikan bagian dari fungsi pengawasan Dewan.
Kinerja pemerintah tahun lalu, mendapat sejumlah kritikan, masukan dan saran untuk dievaluasi ke depannya.
“Tidak hanya sekedar rekomendasi saja, tapi ada hal-hal yang memang fungsi pengawasan ini harus kita giring, kita dampingi. Kemudian bagaimana rekomendasi ini benar-benar bisa berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku. Rekomendasi ini ada beberapa hal perbaikan yang harus diperbaik sesuai hasil temuan di lapangan, itu yang kita sama-sama sinergikan bersama dengan pemerintah,” jelasnya.
Lanjut politisi PDI Perjuangan itu, bahwa ada banyak rekomendasi yang disampaikan.
Namun dia menekankan soal skala prioritas, yakni, berkaitan dengan kebutuhan dasar masyarakat Kaltara.
Dia berikan gambaran, seperti kondisi warga perbatasan Kaltara yang belum merasakan pembangunan secara merata.
“Ada juga harapan kita di perbatasan ini, tidak hanya di daerah Krayan, ada daerah belum tersentuh, seperti Apau Kayan, Pujungan, Bahau Hulu dan yang lain,” terangnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kaltara Suriansyah menanggapi perihal rekomendasi itu, akan melakukan langkah sesuai tahapan.
Menindaklanjuti rekomendasi dari dewan, sesuai dengan hasil hearing dengan perangkat daerah sebelumnya, termasuk saat panitia khusus turun di lapangan.
“Kami dari Pemprov Kaltara berterimakasih karena sudah ada rekomendasi dalam rangka perbaikan dan penyempurnaan LKPJ. Karena akan ada proses untuk peraturan daerah. Sampai di mana perkembangan tindaklanjut rekomendasi, tadi juga sudah saya sampaikan kepada perangkat daerah. Bahwa rekomendasi itu menjadi tugas kita bersama untuk menindaklanjuti karena mau dibuatkan peraturan daerahnya,” jelas Sekda. (*)
Reporter: Fathu Rizqil Mufid
Editor: Edy Nugroho