Diklat Collaboration Skill di BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Utara

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Kalimantan Utara melaksanakan Diklat Collaboration Skill yang diikuti sebanyak 36 pegawai BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Utara. Diklat tersebut diselenggarakan pada tanggal 17-18 September 2019 di Ruang Rapat Tana Tidung dan Ruang Rapat Nunukan Kantor BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Utara.

Diklat selama dua hari tersebut diselenggarakan oleh Subbagian SDM BPK Perwakilan Provinsi Utara bekerjasama dengan Badan Diklat PKN BPK RI. Menjadi narasumber pada diklat tersebut adalah Pulung Tri Anggoro S.Psi, yang merupakan Widyaswara Pratama pada Badan Diklat PKN BPK RI.

Dalam sambutannya saat membuka diklat, Kepala Subauditorat BPK Perwakilan Kalimantan Utara, Joni Rindra Putra menyampaikan apresiasinya atas digelarnya diklat Collaboration Skill. Menurutnya diklat ini bertujuan agar terciptanya kekompakan antara unit penunjang dan pemeriksa, serta menghilangkan ego sektoral pada tiap unit kerja karena sebenarnya kita satu tujuan.

Diklat tersebut merupakan diklat soft skill dengan target peserta dari unsur penunjang pendukung, dan unsur di pemeriksa dengan jabatan Pemeriksa Muda dan Madya dengan harapan akan mengelaborasikan materi diklat dalam pelaksanaan tugas sebagai KT dan PT kepada anggota tim. Pemilihan beberapa orang Pemeriksa Pertama untuk mengikuti diklat tersebut di dasari pertimbangan ketercapaian JP diklat serta support bagi pemeriksa yang diperbantukan di unit penunjang pendukung.

Selama dua hari peserta diklat diajak untuk berpartisipasi dalam kelompok kerja, menumbuhkan tim kerja yang partisipatif dan efektif, membangun tim kerja untuk peningkatan kinerja organisasi, serta menciptakan situasi kerja sama secara konsisten, baik di dalam maupun di luar instansi. (am)