DPD RI : Pengurangan DAK Kaltara Masih Bisa Bergerak

-Tarakan-

Ketua Komite IV DPD RI, Ajiep Padindang menegaskan pihaknya akan tetap membantu Pemerintah Kabupaten Nunukan dan Kota Tarakan atas pemotongan dan pemangkasan dana Alokasi Khusus (DAK) yang dilakukan oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI hingga mencapai ratusan miliar tersebut.
Ajiep mengatakan saat ini APBN Perubahan belum dibahas DPR RI dan Pemerintah sehingga masih ada kemungkinan angka pemangkasan dan pengurangan DAK akan berubah sesuai kesepakatan bersama. Namun, dengan adanya keberatan secara tertulis yang dilakukan oleh pemerintah daerah maka akan membantu pengurangan tersebut lebih kecil dari sebelumnya.
“Sekarang kan belum di bahas APBN perubahan, jadi memang masih bisa bergerak, sebenarnya ini kan karena penerimaan negara dari sisi pajak dan lain-lain berkurang, dan tidak sesuai antara estimasi dengan realisasi, sehingga ikut berimbas dengan dana perimbangan daerah,” tuturnya kepada Newstara.com sesaat menghadiri dialog bersama Pemprov Kaltara bersama 5 Kabupaten dan Kota.
Namun, pengurangan atau pemangkasan hanya dilakukan dari DAK, sementara Dana Alokasi Umum (DAU) dan dana desa tidak dikurangi, artinya sesuai dengan peruntukan dan kegiatan yang dilakukan daerah. Ini berbeda dengan Dana Bagi Hasil (DBH) yang di berikan kepada daerah-daerah penghasil minyak dan gas serta pertambangan, karena harga masih rendah, ditambah lagi kurs rupiah terhadap dollar Amerika Serikat juga sedang mengalami penurunan sehingga berimbas pada pendapatan ekspor RI.
“Juga harga minyak, gas dan tambang batu bara kan sedang lesu, jadi DBH berkurang yang di dapat daerah, bukan karena sengaja dikurangi namun berkurang karena harganya memang lesu, dan rupiah juga masih terpuruk, jadi yang dikurangi hanya DAK saja,” ujarnya.
“Tapi dengan UU perpajakan atau tax ini bila terealisasi maka ada kemungkinan bisa diminimalisir terjadinya keterbatasan anggaran dari sisi APBN,” tambahnya.
Sumber Berita: http://newstara.com | 26 April 2016