Koran Kaltara, 27 Juni 2022
TANJUNG SELOR, Koran Kaltara – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bulungan, menggelar Rapat Paripurna ke-6 Masa Persidangan II Tahun 2022 di Tanjung Selor, Senin (27/6/2022).
Agenda yang dibahas dalam rapat paripurna adalah Penyampaian Nota Penjelasan Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2021.
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Bulungan, Kilat Laing. Tampak hadir juga unsur pimpinan Wakil Ketua I DPRD Bulungan, H. Aluh Berlian dan Wakil Ketua II DPRD Bulungan, H. Hamka.
Adapun, Nota Penjelasan Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2021 disampaikan langsung oleh Bupati Bulungan, Syarwani.
Ketua DPRD Bulungan, Kilat menuturkan, pihak legislatif selanjutnya akan mempelajari nota penjelasan pertanggungjawaban APBD 2021 melalui fraksi di DPRD Bulungan.
“Hari ini Pemda sudah sampaikan nota pertanggungjawaban 2021. Sesuai tahapan, maka akan dibahas lebih lanjut oleh seluruh fraksi di DPRD Bulungan,” kata Kilat.
Hasil pembahasan akan disampaikan secara resmi melalui agenda pemandangan umum fraksi.
Di sana akan ada sejumlah catatan yang diharap mendapat perhatian dan tindak-lanjut dari pihak eksekutif.
“Pandangan umum fraksi salah satunya juga untuk mengukur kinerja Pemda di tahun 2021. Kemudian memberikan catatan untuk bagaimana ke depan bisa ada perbaikan hingga peningkatan,” paparnya.
Kilat berharap seluruh proses bisa dilaksanakan tepat waktu. Mengingat Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD juga menjadi salah satu komponen yang harus diselesaikan pemda sebelum menyusun Perda APBD untuk tahun selanjutnya. (adv)
Reporter: Agung Riyanto
Editor: Edy Nugroho