DPRD Kaltara Desak Pemerintah Segera Bangun Jalan Tembus Libang – Tideng Pale

TANJUNG SELOR – DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), terus mendorong usulan Camat Lumbis Induk, Drs Rusmansyah, agar jalan tembus dari desa Libang, Mansalong, Kabupaten Nunukan menuju Tideng Pale Kabupaten Tana Tidung (KTT), sepanjang lebih kurang 8 kilometer segera terbangun.

Apakah pembangunan nya nanti menggunakan APBD Kabupaten Nunukan, APBD Provinsi Kaltara atau melalui anggaran APBN tak masalah, yang terpenting jalan impian masyarakat itu segera terwujud.

Ditemui media ini diruang kerjanya, anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara, Karel Sompoton, asal daerah pemilihan Kabupaten Nunukan dan Kabudaya, Senin 15/2/2023 mengatakan ia sangat menyambut baik sekaligus mendorong usulan Camat Lumbis agar jalan tembus dari desa Libang menuju Tideng Pale segera dibangun oleh pemerintah.

“Saya masih menunggu provosal nya disampaikan, termasuk perencanaan jalan Libang – Tideng Pale tersebut, baru kita dorong Pemprov Kaltara melalui stake holder terkait segera membangun itu,” kata Karel Sompoton.

Kenapa kita mendukung pembangunan jalan ini, karena jalurnya berada dilokasi pertanian, yang memliki hamparan rawa ribuan hektar. Lokasinya sangat rata dan memiliki stok air yang cukup sepanjang tahun, sangat cocok untuk pengembangan berbagai jenis varitas padi unggul.

“Hamparan itu bisa dilihat mulai dari desa Libang, Tideng Pale hingga ke desa Atap kecamatan Sembakung, ” imbuh Karel.

Dengan demikian nantinya bila rencana jalan terbangun, berikut hamparan sawah yang ribuan hektar tersebut digarap, maka akan dapat menjadi penyangga pangan di Ibukota negara Nusantara di Sepaku, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur. jk/kjs.

Sumber: https://www.jurnalkaltara.com