Sumber Media: Benuanta
Selasa, 11 Maret 2025 | 10.40 WITA
benuanta.co.id, NUNUKAN – Kelancaran pendapatan daerah menjadi kunci utama dalam memastikan belanja anggaran dapat berjalan dengan aman dan efisien. Pernyataan tersebut disampaikan terkait langkah Pemkab Nunukan yang melakukan pemotongan anggaran sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025.
Menurut Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Nunukan, Sirajuddin, untuk menjaga keseimbangan keuangan daerah, Pemkab Nunukan melakukan penyesuaian anggaran dengan memotong beberapa pos pengeluaran, termasuk perjalanan dinas.
Dalam Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD), anggaran perjalanan dinas Pemkab Nunukan tercatat mencapai Rp 99 miliar. Namun, untuk memastikan kelancaran alokasi dana, pihaknya terpaksa mengurangi 50 persen dari anggaran tersebut.
“Jika perjalanan dinas ini tidak dikurangi, imbasnya akan sangat besar terhadap Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Bagi Hasil (DBH), yang bisa saja tertunda pencairannya,” kata Sirajuddin, Kamis (6/3/2025) dalam rapat koordinasi pimpinan perangkat daerah bersama bupati.
Beliau menambahkan pemotongan ini dilakukan agar program-program prioritas dari Bupati dan Wakil Bupati Nunukan, H. Irwan Sabri dan Hermanus tetap bisa terlaksana dengan baik.
“Ada 17 program yang telah dirancang oleh Bupati dan Wakil Bupati yang harus segera dijalankan. Namun, jika aliran dana tidak lancar atau ditangguhkan, tentu saja program-program tersebut tidak dapat terealisasi dengan maksimal,” tegasnya.
Sirajuddin juga menekankan kebijakan efisiensi ini diambil sebagai bentuk kepatuhan terhadap Inpres Nomor 1 Tahun 2025, yang mengharuskan pemerintah daerah untuk melakukan efisiensi belanja guna mengoptimalkan penggunaan anggaran sesuai dengan prioritas yang ada.
Dengan adanya penyesuaian ini, diharapkan pengelolaan keuangan Pemkab Nunukan bisa tetap berjalan baik tanpa mengganggu kelancaran pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. (*)
Reporter: Darmawan
Editor: Ramli