Sumber Media: Benuanta.co.id
Rabu, 05 Maret 2025 | 13.25 WITA
benuanta.co.id, TARAKAN – Pengawasan terhadap pelayanan publik di Kalimantan Utara terancam terganggu, akibat pemangkasan anggaran Ombudsman Republik Indonesia (ORI) oleh pemerintah pusat, Kamis (20/2/2025).
Kepala Ombudsman Kalimantan Utara, Maria Ulfah, S.E., M. Si., menjabarkan, anggaran yang semula mencapai Rp 255 miliar kini hanya tersisa Rp 163 miliar untuk membiayai seluruh kegiatan Ombudsman, baik di tingkat pusat maupun perwakilan daerah.
Ia menambahkan, pemotongan anggaran ini berdampak langsung pada program kerja mereka, terutama agenda pengawasan yang telah dirancang untuk semester pertama tahun 2025.
“Setiap tahun kami menyusun program berdasarkan aduan masyarakat dan kebutuhan pengawasan. Namun, sekarang banyak program yang harus ditunda atau bahkan dibatalkan,” ujarnya.
Maria menambahkan, salah satu pengawasan yang terhambat adalah inspeksi ke daerah-daerah di luar Kota Tarakan, seperti Malinau dan Nunukan, yang sebelumnya sudah dijadwalkan. Maria menjelaskan pengawasan lapangan sangat penting untuk memastikan pelayanan publik berjalan sesuai aturan.
“Kami tidak bisa hanya menerima laporan dan menyelesaikannya dari balik meja. Harus ada verifikasi langsung di lapangan, dan ini membutuhkan anggaran yang cukup,” katanya.
Selain itu, Maria juga memaparkan, sejak awal 2025, Ombudsman Kaltara telah menerima 32 laporan masyarakat yang sedang dalam proses penyelesaian. Namun, keterbatasan dana membuat mereka tidak bisa menindaklanjuti semua laporan dengan maksimal.
“Ada beberapa laporan yang membutuhkan investigasi lebih lanjut, koordinasi dengan instansi terkait, dan mediasi. Proses ini tidak bisa berjalan dengan baik jika anggaran kami terus dikurangi,” jelasnya.
Maria juga mengkhawatirkan nasib masyarakat yang berharap mendapatkan solusi dari Ombudsman. Ia menyebut banyak laporan datang dari daerah perbatasan, yang aksesnya cukup sulit dan memerlukan biaya lebih besar untuk melakukan pemantauan langsung.
“Kalau anggaran makin kecil, kami tidak bisa menangani semua kasus secara optimal. Padahal, masyarakat sangat bergantung pada kami,” tambahnya.
Selain menghambat pengawasan dan penyelesaian laporan, pemangkasan anggaran juga berpotensi menyebabkan pengurangan pegawai di Ombudsman Kaltara. Matia menjelaskan, saat ini, dari total 21 pegawai yang bekerja, 6 di antaranya merupakan tenaga kontrak yang bergantung pada anggaran tahunan. Jika kondisi ini berlanjut, mereka terancam tidak diperpanjang kontraknya.
“Kalau sampai ada pengurangan pegawai, pasti akan berpengaruh pada pelayanan kami. Saat ini saja beban kerja sudah cukup berat, apalagi kalau jumlah pegawai berkurang,” tukasnya. (*)
Reporter: Eko Saputra
Editor: Yogi Wibawa