Entry Meeting awali Pemeriksaan Kepatuhan Tahap II Penanganan Pandemi Covid-19 di Kalimantan Utara

BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Utara mengawali kegiatan Tahap II Pemeriksaan Kepatuhan atas Penanganan Pandemi Covid-19 Tahun Anggaran 2020 pada pemerintah daerah di wilayah Provinsi Kalimantan Utara dengan mengadakan Entry Meeting pada Senin, 19 Oktober 2020. Acara ini dihadiri oleh Kepala Perwakilan BPK Provinsi Kalimantan Utara, Pjs Gubernur Kalimantan Utara, Walikota Tarakan, Pjs Bupati Tana Tidung dan pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) entitas terkait, serta seluruh ketua tim pemeriksa. Kegiatan dilaksanakan secara virtual melalui video conference dari tempat kedudukan masing-masing dengan menerapkan protocol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19.

Pemeriksaan Kepatuhan adalah pemeriksaan terkait pengelolaan keuangan negara yang dilakukan dengan tujuan khusus, di luar pemeriksaan keuangan dan pemeriksaan kinerja. Pemeriksaan Kepatuhan dimaksudkan untuk menilai apakah hal pokok yang diperiksa sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan..

Kepala Perwakilan BPK Provinsi Kalimantan Utara Agus Priyono dalam sambutannya menjelaskan bahwa lingkup pemeriksaan tahap II ini mencakup kegiatan penanganan Covid-19 yang berasal dari dana APBD dan sumbangan pihak ketiga TA 2020 termasuk kegiatan yang bersumber dari APBN yang dilakukan melalui mekanisme APBD. Selain itu, dalam rangka mendukung pemenuhan data pemeriksaan oleh Tim BPK Pusat, maka lingkup pemeriksaan  dapat mencakup kegiatan penanganan Covid-19 di daerah yang dibiayai dengan dana APBN.

“Tim pemeriksa akan melakukan pemeriksaan di kantor kedudukan Pemerintah Daerah selama 30 hari. Dengan sasaran pemeriksaan kali ini adalah refocusing dan realokasi APBD, penanganan dampak ekonomi dari pandemi, serta penanganan di bidang kesehatan dan sosial,” jelas Agus Priyono.

Untuk mekanisme pemeriksaan tetap akan disesuaikan dengan kondisi dan protokol kesehatan yang berlaku. Dimana jika kondisi tidak memungkinkan, pemeriksaan dapat dilakukan dengan mengoptimalkan pemanfaatan teknologi informasi, seperti video call, video conference, GPS, time stamp, dan share location  untuk cek fisik

“Saya harap Pemerintah Daerah dapat memberikan dukungan atas kegiatan pemeriksaan ini tanpa sekalipun memperlambat kegiatan tanggap darurat pemerintah dalam penanganan Covid-19,” ucap Kepala Perwakilan.

Tiga Kepala Daerah yang menghadiri kegiatan secara virtual melalui video conference dari tempat kedudukan masing-masing, satu suara sepakat berkomitmen mendukung jalannya pelaksanaan pemeriksaan. Pjs Gubernur Kalimantan Utara Teguh Setyabudi secara tegas meminta jajaran Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara, Pemerintah Kota Tarakan, dan Pemerintah Kabupaten Tana Tidung agar mempersiapkan kebutuhan data yang disampaikan oleh BPK Kaltara. “Saya berharap semuanya bisa kooperatif pada saat dilaksanakan pemeriksaan, agar pemeriksaan bisa berlangsung dengan lancar,” harap Teguh Setyabudi.