Fasilitas Ekspor Langsung Jadi Kendala Pengusaha

Koran Kaltara,
Jum’at, 18 Februari 2022

TANJUNG SELOR, Koran Kaltara Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kalimantan Utara, Kilit Laing, menilai jika tidak adanya pelabuhan yang memfasilitasi ekspor langsung menjadi kendala para pengusaha di Kaltara. Hal itu menyebabkan pengiriman tidak efektif dan menelan biaya besar.
“Kendala kita paling utama tidak bisa ekspor langsung ke sana (negara tujuan). Sekarang bisanya harus lewat Surabaya, jadi lebih mahal ongkosnya,” kata Kilit, Kamis (17/2/2022).

Ia menyayangkan tidak ada solusi dari pemerintah pusat sampai saat ini. Padahal pihaknya dan sejumlah stakeholder sudah berulang-kali mengusulkan hal tersebut.

“Kita inginnya pemerintah bisa menanggapi, bisa memberi solusi. Kalau dari daerah sudah berulang kali mengusul, tapi tidak direspons,” papar Kilit,

Sebelumnya, Ketua DPP  Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kalimantan Utara, Peter Setiawan menuturkan, pihaknya telah mendorong pemerintah pusat mengabulkan usulan kegiatan ekspor langsung bisa dari Pelabuhan Malundung – Tarakan di tahun lalu.  Sehingga pengiriman komoditas ekspor Kaltara tidak lagi transit di Surabaya.

“Saya sudah bicarakan dengan pemerintah agar ekspor bisa langsung melalui Tarakan saja. Nggak usah ke Surabaya lagi. Ini sudah dibicarakan dengan salah satu perwakilan kita di DPD RI, Pak Hasan Basri,” kata Pieter.

Pada waktu itu, Pieter menyebut jika ekspor langsung melalui Tarakan bisa menjadi solusi menghadapi ancaman turunnya harga komoditi ekspor perikanan. Mengingat biaya yang dikeluarkan bisa jauh lebih murah.

“Ini lagi kita galakkan, kenapa kok harus melalui Surabaya. Kenapa dari Kaltim, Kalsel, Kalteng, Kalbar semua juga nggak ke Tarakan saja. Ngapain harus ke Surabaya lagi. Padahal kalau dari Tarakan itu, Tarakan ke Malaysia, lalu ke Tokyo, lebih dekat, biaya lebih murah lagi,” paparnya.

Menurut Peter, fasilitas sarana dan prasarana penunjang di Pelabuhan Malundung sudah bisa mendukung kegiatan ekspor langsung. Indikator tersebut diharap bisa menjadi dasar perubahan ketentuan yang dibuat pemerintah pusat.

“Ini yang harus diubah, pelabuhan kita sudah siap. Semua dari Kalimantan bisa diekspor dari Tarakan saja. Ngapain dari Surabaya lagi. Kenapa dari Surabaya pun, saya bingung jawabnya. Karena itu birokrasi, dari pemerintah pusat,” jelasnya.(*)

Reporter: Agung Riyanto
Editor: Nurul Lamunsari