Koran Kaltara, 8 November 2021
TANJUNG SELOR, Koran Kaltara – Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) bersama dengan DPRD Kaltara, tengah membahas Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun Anggaran 2022.
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kaltara Denny Harianto mengatakan, persetujuan bersama ditarget akhir November ini.
Setelah Pemprov dan DPRD menyetujui KUA-PPAS, pembahasan berlanjut pada rancangan APBD Tahun 2022. Saat ini, sejumlah program dan kegiatan sedang dibahas bersama, serta ada beberapa yang masih disesuaikan.
Namun disebutkan, untuk gambaran APBD tahun depan, masih sama dengan tahun 2021, yakni berkisar di angka Rp2,6 triliun.
“Kalau gambaran pertama untuk APBD (tahun 2022) kita, itu tergantung dengan dana transfer. Kalau dari dana transfer berkurang (misalnya) sekitar Rp200 miliar, otomatis (APBD) kita turun. Tapi masih ada satu lagi, yakni sisa lebih pembiayaan anggaran (SILPA). Kalau SILPA besar, otomatis sama saja masih di Rp2,6 triliun. Tapi saya akan lihat dulu SILPA terakhir. Karena SILPA kita ini masih ‘goyang’,” katanya, pekan lalu.
Tahun depan, Denny mengungkapkan akan terjadi kontraksi penerimaan yang bersumber dari APBN. Artinya, anggaran daerah tahun depan, jika tetap di angka Rp2,6 triliun, tidak termasuk dana transfer pusat yang terkontraksi.
“Bedanya Rp2,6 triliun dulu (2021) campur dengan DAK (dana alokasi khusus). Sedangkan kita berkurang untuk DAK dan DID (dana insentif daerah). Untuk TKDD (Transfer ke Daerah dan Dana Desa) kita juga berkurang, misalnya dari Rp72 miliar jadi Cuma Rp13 miliar. Kemudian biasanya yang ke kabupaten/kota Rp38 miliar, (menjadi) hanya 2 miliar. Jadi sangat jauh turunnya,” tuturnya.
Untuk itu, lanjut Denny, ke depan pemerintah daerah perlu memaksimalkan potensi pendapatan. Pasalnya, tidak bisa terus-menerus mengandalkan asupan dari APBN setiap tahunnya.
“Makanya saat ini yang terbaik sebetulnya untuk jangka panjang kita pikirkan pengganti TKDD. Sumber-sumber pendapatan kita yang kita gali maksimal dan yang belum punya payung hukum, harus disiapkan. Sehingga hasilnya bisa secepatnya,” ujarnya.
Sementara itu, dari pembahasan KUA-PPAS Tahun 2022, anggaran tahun depan tetap prioritas terhadap belanja daerah. Khususnya yang bersifat mandatori seperti sektor pendidikan, kesehatan termasuk penanganan Covid-19.
“Belanja prioritas tetap tak bisa ditawar. Yang mandatori, seperti 20 persen untuk pendidikan dan 10 persen untuk kesehatan itu tak bisa ditawar. Kemudian 8 persen covid, kemudian gaji pegawai. Selain itu, pembangunan fisik seperti menyelesaikan gedung DPRD Kaltara,” pungkasnya. (*)
Reporter: Fathu Rizqil Mufid
Editor: Nurul Lamunsari