H. Undun : Asumsi Saya Disclaimer || KTT Kembali Mendapatkan Opini Wajar dengan Pengecualian

-Tarakan-

Setelah dilakukan audit tentang laporan keuangan selama beberapa bulan oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) perwakilan Kalimantan Utara (Kaltara), Kabupaten Tana Tidung kembali mendapatkan opini Wajar Dengan Pengeculaian (WDP). Pemberian opini WDP diumumkan oleh Kepala Perwakilan BPK  RI Provinsi Kalimantan Utara, Ade Iwan Ruswana di ruang pertemuan BPK,  di Jalan Pulau Irian, kemarin.

“Dua bulan sejak penyerahan laporan keuangan dari KTT dan Bulungan kami masih melakukan audit dan pengecekan hingga tadi subuh (Kemarin, Red.). Kami mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu, berkat bantuan utamanya inspektorat, kami dapat menyelesaikan laporan hasil keuangan tepat waktu,” ungkap Ade dalam sambutannya.

Diungkapkan, audit yang dilakukan setiap tahunnya sudah menjadi ritual untuk memberikan opini kepada setiap daerah. Saat ini sekitar 50 persen pemda sudah mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).  Bahkan di Kaltara sudah tidak ada lagi disclaimer. “Di Kaltara sudah tidak ada disclaimer. Lebih banyak WTP daripada WDP. Seharusnya dari pemerintah juga menyusun kembali laporan keuangan. Kami mencoba disiplin agar kedepan lebih baik untuk laporan keuangan,” ucapnya.

Dibeberkan Ade, penilaian yang mempengaruhi KTT belum mendapatkan WTP yakni KTT belum mempunyai aset tetap. Bahkan,  banyak tanah hibah dari masyarakat dan badan jalan yang belum di nilai. “Juga banyak penyusutan yang masih sulit untuk kami menghitungnya. Hal lain, masih ada sedikit penyalahgunaan di belanja tak terduga sebesar Rp 126 juta, ketekoran kas  Rp 246 juta yang dibawa kabur oleh bendahara, kelebihan pembayaran sebesar Rp 109 juta serta pembayaran TPP yang melanggar ketentuan sebesar Rp 348 juta,” urainya.

Bupati KTT, H. Undunsyah yang menghadiri penyampaian hasil laporan keuangan mengungkapkan, ia tidak menyangka bahwa KTT akan mendapatkan WDP. “ Asumsi saya disclamer. Terima kasih untuk BPK yang telah memeriksa dan memberikan opini WDP. Untuk target yang diberikan dalam dua tahun, saya akan mengupayakan agar KTT mendapatkan WTP,”tegasnya.

Sumber Berita: http://kaltara.prokal.co| 10 Juni 2016