Koran Kaltara, 22 April 2022
NUNUKAN, Koran Kaltara – Hingga saat ini, kasus pengerjaan proyek septik tank yang menelan anggaran belasan miliar rupiah di Kabupaten Nunukan, masih terus didalami oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Nunukan.
Proses hukum kasus tersebut, saat ini sudah pada tahapan perhitungan nilai kerugiaan negara.
Pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Nunukan kini sedang berkoordinasi dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk melakukan audit kerugian negara dalam kasus tersebut.
“Kami koordinasikan dulu untuk dilakukan sinkronisasi dugaan kerugian negara yang ditimbulkan pada kasus ini,” kata Kasi Pidsus Kejari Nunukan, Ricky Rangkuti kepada Koran Kaltara, Kamis (21/4/2022).
Dalam prosesnya, kata dia, jaksa akan langsung meminta BPKP untuk melakukan perhitungan kerugian negara dengan sistem audit investigasi.
“Itu nanti mereka (BPKP) bisa langsung turun ke lapangan. Kalau sudah cocok dengan perhitungan kami, maka kasusnya kita naikan ke tahap penyidikan,” jelasnya.
Sembari menunggu hasil audit BPKP, pihaknya tetap melakukan penyidikan umum.
Hanya saja, untuk nilai dugaan kerugian, Ricky masih belum bisa memastikan berapa besaran pasti angka kerugiannya.
Sebab, sampai saat ini, masih ada beberapa rupiah yang masih belum diketahui alirannya.
“Karena, ada sekian anggaran yang memang masih belum diketahui alirannya kemana. Itu masih kami telusuri. Jadi belum bisa kita pastikan dahulu nilai kerugiannya,” bebernya.
Sebelumnya, Kasi Pidsus Kejari Nunukan, Ricky Rangkuti mengungkapkan, dalam kasus pengerjaan proyek septik tank ini diduga ada indikasi penyalahgunaan kewenangan dan sistem.
Tak hanya di tahun 2020, Jaksa juga memeriksa pengerjaan yang sama di tahun 2018 dan 2019 lalu.
Di tahun 2018, kata dia, terdapat 117 septik tank komunal yang dikerjakan dengan nilai fisik kurang lebih Rp4,7 miliar oleh 12 Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM).
Kemudian di tahun 2019 lalu, pengerjaan septik tank ini kembali dilakukan dengan nilai lebih rendah, kurang lebih Rp2,7 miliar untuk 60 unit septik tank komunal oleh 5 KSM.
Lalu, di tahun 2020, pengerjaan septik tank ini kembali meningkat dengan nilai anggaran fisik Rp7,6 miliar dan total anggaran sama pemasangan Rp9,7 miliar.
Pengerjaan tahun 2020 ini melibatkan 25 KSM dengan jumlah 132 unit septik tank komunal dan 182 septik tank individual. Pemeriksaan tahun 2020 ini sudah 100 persen.
Dari hasil penyelidikan, ditemukan bahwa harga per unit septik tank komunal kurang lebih Rp40 jutaan.
Spesifikasi ini diperuntukkan bagi 5 kepala keluarga (KK), dengan kapasitas berkisar 5.000 liter.
Dan kedua, septik tank individual dengan harga satuan sekitar Rp11 juta untuk masing-masing KK. (*)
Reporter: Asrin
Editor: Hariadi