Koran Kaltara, 16 Oktober 2021
TANJUNG SELOR, Koran Kaltara – Provinsi Kalimantan Utara mendapatkan asupan dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang cukup besar setiap tahunnya. Bahkan di tahun ini, pagu anggaran untuk belanja negara di Kaltara sebesar Rp10,78 Triliun.
- 32,32 Persen dari Total Rp4,19 Triliun DIPA Satker di Kaltara
Besaran tersebut terbagi atas Rp4,19 triliun pada 39 kementerian/lembaga di seluruh Kalimantan Utara. Porsi pagu terbesar terdapat pada Belanja Modal sebesar Rp1,95 triliun.
Kemudian, sebesar Rp6,59 triliun dialokasikan untuk Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) untuk Pemprov Kaltara, Pemkot Tarakan, serta empat Pemkab. Dari seluruh pemerintah daerah, porsi pagu terbesar pada DAU sebesar Rp3,72 triliun.
Berdasarkan catatan Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kaltara, realisasi belanja negara di Bumi Benuanta hingga 30 September 2021, telah terserap sebesar Rp2,52 triliun atau 60,14 persen (Rp2,5 triliun). Realisasi ini berasal dari kementerian/lembaga, dengan total pagu sebesar Rp4,19. Porsi realisasi terbesar terdapat pada belanja modal sebesar Rp1,04 triliun.
“Total realisasi ini masih jauh di bawah target serapan triwulan III sebesar 70 persen. Namun, secara y-o-y (tahun ke tahun), terjadi peningkatan yang signifikan sebesar 47,78 persen, tetapi dengan target serapan yang berbeda pada triwulan III-2020 yaitu sebesar 60 persen,” ungkap Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Kanwil DJPB Provinsi Kaltara Nazuar, Kamis (14/10/2021).
Dari sisi kontribusi realisasi belanja negara di Kaltara, jika dilihat dari program, paling banyak serap APBN adalah program infrastruktur konektivitas yang mencapai 32,32 persen. Kemudian berada di bawahnya adalah program dukungan manajemen sebesar 31,73 persen. Lalu, berturut-turut, program perumahan dan kawasan permukiman 14,76 persen; ketahanan sumber daya air 4,13 persen; modernisasi alat material khusus (almatsus) dan sarana prasarana polri 3,18 persen; serta program lain, di bawah 3 persen.
“Dari sisi anggaran per program, realisasi didominasi oleh serapan program infrastruktur konektivitas sebesar 32,32 persen. Selain program infrastruktur konektivitas, program lain yang juga cukup mendominasi adalah serapan anggaran untuk program dukungan manajemen, sebesar 31,73 persen dari total nominal serapan. Selain itu, dari sisi kelembagaan, serapan anggaran didominasi oleh serapan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, sebesar 44,56 persen dari total nominal serapan,” terangnya.
Untuk diketahui, dari Rp4,19 triliun anggaran pada DIPA satker kementerian/lembaga di Provinsi Kaltara, Rp388,42 miliar dialokasikan untuk mendukung pencapaian 7 program prioritas nasional tahun 2021 yang tersebar pada beberapa sektor. Seperti infrastruktur, pertahanan keamanan, pendidikan, pembangunan ekonomi dan perlindungan sosial. Alokasi tersebut di luar alokasi TKDD.
“Per 30 September 2021, alokasi untuk prioritas nasional tersebut telah terealisasi sebesar Rp165,16 miliar atau sekitar 42,52 persen,” tambahnya.
Negara Sudah Pungut Pajak di Kaltara 50,72 Persen
APBN Dapat dilihat dari dua sisi, yaitu sisi pendapatan dan belanja. Sisi pendapatan terdiri dari komponen pajak, bea dan cukai, termasuk pajak dalam rangka impor dan ekspor, serta Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Secara nasional, hingga triwulan III tahun 2021, capaian penerimaan pajak neto adalah Rp852,22 triliun atau 69,31 persen dari target yang ditetapkan. Sementara capaian penerimaan pajak neto di wilayah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) adalah sebesar 50,72 persen dari target Rp1,71 triliun.
“Capaian pajak di Kaltara berdasarkan area KPP di Kaltara. Terdiri dari KPP Pratama Tarakan mencakup area Kota Tarakan dan Kabupaten Nunukan sebesar 56,42 persen dari target Rp1,00 triliun. Lalu, KPP Pratama Tanjung Redeb mencakup area Kabupaten Bulungan, Kabupaten Malinau, dan Kabupaten Tana Tidung sebesar 42,69 persen dari target Rp711,19 miliar,” kata Kepala Seksi Pengawasan 3 KPP Pratama Tarakan Sumarna.
Diterangkan, sampai dengan triwulan III tahun 2021, ada beberapa capaian terkait penerimaan pajak di wilayah Kaltara. Di antaranya, penerimaan pajak bruto tumbuh 3,57 persen (y-o-y) menjadi sebesar Rp988,92 miliar; Jumlah pengembalian pajak naik 61,84 persen (y-o-y) menjadi sebesar Rp120,70 miliar; Penerimaan pajak neto tumbuh minus 1,42 persen (y-o-y) dari sebesar Rp880,72 miliar di triwulan III 2020 menjadi sebesar Rp868,21 miliar di triwulan III 2021.
“Untuk rasio kepatuhan pelaporan SPT Tahunan di wilayah Kaltara adalah sebesar 90,75 persen. Dengan jumlah pelaporan sebanyak 67.428 SPT Tahunan dari 74.297 wajib pajak,” ungkapnya.
Sementara itu, dari pelaksanaan administrasi perpajakan di Kaltara, tahun ini juga dilaksanakan kegiatan pengawasan. Yaitu berupa peningkatan kerja sama dengan pemerintah daerah dan pusat, peningkatan pengawasan sektor unggulan, dan peningkatan Kepatuhan wajib pajak. (*)
Reporter: Fathu Rizqil Mufid
Editor: Nurul Lamunsari